Lawan Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Yusril Ihza Mahendra Berikan Pesan Ini usai Putusan MK

Sosok Yusril Ihza Mahendra menjadi salah satu sorotan dalam perkara sengketa Pilpres 2019.

kolase tribunnews
Yusril Ihza Mahendra dan Denny Indrayana 

Yusril percaya sembilan hakim MK yang ada sekarang ini adalah negarawan pengawal konstitusi yang berintegritas tinggi.

KPU sebelumnya menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional untuk Pilpres 2019 dalam sidang pleno pada Selasa (21/5/2019) dini hari.

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02

Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen. Perolehan suara Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50 persen.

Selisih suara kedua pasangan 16.957.123 atau 11 persen. Namun, Prabowo-Sandiaga menolak hasil tersebut. Mereka akan mengajukan sengketa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi.

Lawan Denny Indrayana

Kalau TKN Jokowi - Ma'ruf Amin memiliki kuasa hukum yang hebat seperti Yusril Izha Mahendra, BPN Prabowo - Sandiaga juga mempunyai advokat andal seperti Denny Indrayana.

Denny masuk dalam jajaran tim kuasa hukum BPN Prabowo - Sandiaga yang siap menggugat hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Denny pun mengungkapkan alasan untuk ikut dalam tim hukum pasangan calon nomor urut 02 tersebut.

 

Satu alasan Denny untuk ikut dalam tim yang diketuai oleh Bambang Widjojanto tersebut tidak lain adalah untuk melihat dan menilai seberapa jujur dan adil Pemilu 2019.

 "Kami sesuai dengan pasal 22 ayat 1 UUD 1945, ini perjuangan bersama. Jadi, saya dan rekan-rekan, Mas BW (Bambang Widjojanto,-red) terutama melihat perlu bersama-sama memperjuangkan hal itu," jelas Denny di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (25/5/2019).

Denny sendiri pun optimis akan gugatan mereka, bukti dan argumentasi yang dibawa dapat dipertanggungjawabkan.

Mengenai keputusan yang akan ditentukan, dia menyerahkan seluruhnya kepada Hakim Konstitusi.

"Bagaimana nanti ditentukan, kami serahkan ke hakim," ucap Denny.

Sama seperti Yusril, Denny sendiri merupakan Ahli Bidang Hukum Tata Negara

Denny Indrayana mendapat gelar master di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat. Sedangkan gelar doktor diraihnya dari University of Melbroune, Australia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved