Polisi Ungkap Modus Perekrutan Anak Dalam Aksi 22 Mei di Jakarta, Salah Satunya Dijanjikan Uang

Pada Unjuk rasa Aksi 22 Mei di Jakarta banyak anak-anak yang ikut di dalamnnya. Bahkan aksi 22 Mei di Jakarta di depan kantor Bawaslu tersebut sempat

Editor: Eko Setiawan
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. 

Namun, dirinya tergerak membantu para perusuh setelah terkena gas air mata.

"Awalnya saya ikut-ikutan dan di situ saya kena gas air mata, saya sakit hati dan saya membantu supaya pendemo semakin lebih mudah untuk mendapatkan batu," ujar Andri Bibir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (25/5/2019) dini hari.

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).

Massa melempar ke arahan polisi di Jalan Brigjen Katamso, Slipi, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/).

(Warta Kota/Alex Suban)

Akibat dari perbuatannya tersebut, Andri Bibir menjadi buruan pihak kepolisian.

Dirinya dikejar hingga ke dekat Masjid Al-Huda, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Saat itu saya memang mau melarikan diri, tapi di belakang ada Brimob dan saya kembali lagi ke lapangan itu dan ternyata saat itu saya ditangkap," tutur Andri Bibir.

Siapkan batu dan air

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkap peran Andri Bibir saat bentrok terjadi antara massa aksi dengan kepolisian.

"Perannya adalah mengumpulkan batu ke tas ransel. Dia yang menyuplai kepada teman-temannya ini. Suplai, terus lempar. Habis, cari lagi, kirim lagi, lempar lagi," kata Dedi di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Selain, itu Andri Bibir pun menyediakan air untuk perusuh.

"Dia (Andri Bibir) juga membawa jeriken air untuk mencuci mata apabila temannya terkena gas air mata," kata Dedi melanjutkan.

11 orang ditangkap

Kepolisian meringkus 11 orang tersangka yang terlibat dalam aksi kerusuhan di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (22/5/2019).

Para tersangka tersebut melakukan provokasi hingga penyerangan kepada aparat keamanan dengan melempar berbagai macam benda, mulai dari batu, bambu, hingga petasan.

"Memang settingan dari berbagai kelompok massa tersebut adalah membuat demo yang tadinya damai menjadi rusuh, ini yang diprakarsai oleh berbagai orang dalam satu area," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).

Para perusuh aksi 22 Mei dihadirkan pada rilis yang dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).

Para perusuh aksi 22 Mei dihadirkan pada rilis yang dihadiri Kabid Humas Polda Metro Jaya

Kombes Argo Yuwono di Mapolda, Kamis (23/5). (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Dedi mengatakan salah satu tersangka yang diamankan adalah A alias Andri Bibir.

Pria itu disebut Dedi memiliki peran sebagai penyuplai batu.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu mengungkap pula 10 tersangka lainnya, antara lain Mulyadi, Asep, serta Arya yang berperan sebagai pelempar batu.

Sementara Marsuki, Andriansyah, Julianto, M Yusuf, Andi, serta Syafudin disebut beperan sebagai pelempar batu, botol kaca, hingga bambu.

"(Kesebelas tersangka) Ditangkap para petugas pada 23 Mei dini hari lalu," kata dia.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengatakan polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 170 KUHP dan 214 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (tribunnews.com/ vincentius/ fahdi/ reza deni)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ini Penjelasan Polisi Soal Banyaknya Anak Terlibat Aksi 22 Mei 2019, http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/26/ini-penjelasan-soal-banyaknya-anak-terlibat-aksi-22-mei-2019?page=all.
Penulis: Desy Selviany
Editor: Theo Yonathan Simon Laturiuw

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved