Tim Prabowo-Sandi Optimis Menang, Bawa 51 Bukti Kecurangan, KPU Sebut Tak Ada Persiapan Khusus

Pertarungan Pilpres Indonesia akhirnya memasuki babak baru. Ketegangan tentunya mulai reda setelah tim dari Prabowo-Sandi memantapkan Langkah untuk me

Editor: Eko Setiawan
Tribunnews/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Hashim Djojohadikusumo bersama Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Bambang Widjajanto dan Kuasa Hukum BPN Denny Indrayana saat menyerahkan berkas gugatan sengketa Pemilu 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Gugatan dilakukan oleh Tim BPN Prabowo Sandi ke MK karena pihaknya mengikuti koridor hukum. Tribunnews/Jeprima 

Meski tak ada persiapan khusus, Ali mengatakan, timnya bersama KPU terus menyiapkan alat-alat bukti yang dibutuhkan untuk menghadapi gugatan tim kuasa hukum BPN.

"Tentunya yang kalah mempersoalkan masalah tahapan dan kami selaku kuasa hukum tentunya menyiapkan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa KPU telah melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.

Tim penasihat hukum Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB atau kurang dari 1,5 jam menjelang penutupan pendaftaran permohonan.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto. Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.(kompas.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Ini Alasan Prabowo - Sandiaga Sulit Menang di Mahkamah Konstitusi, Tim Hukum KPU: Tak Ada Hal Khusus, http://makassar.tribunnews.com/2019/05/26/ini-alasan-prabowo-sandiaga-sulit-menang-di-mahkamah-konstitusi-tim-hukum-kpu-tak-ada-hal-khusus?page=all.


Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved