Bocah 2 Tahun yang Malang, Tewas di Tangan Ibu Kandung dan Ayah Tiri. Dipukul Sampai Hatinya Robek
Mirisnya lagi, ibunya berusia 22 tahun dan ayah tiri ringan tangan ini menganiaya putranya yang masih kecil itu dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
TRIBUNBATAM.id, SUNGAI PETANI - Seorang bocah lelaki berusia dua tahun tewas di tangan ibu dan ayah tirinya di Batu 19 3/4 Jalan Yan, Guar Chempedak, Sungai petani, Minggu (26/5/2019).
Korban bernama Muhammad Aqil Hairi Mohd Azrul tewas setelah mengalami luka dalam yang dipercaya akibat dipukul menggunakan benda tumpul.
Mirisnya lagi, ibunya berusia 22 tahun dan ayah tiri ringan tangan ini menganiaya putranya yang masih kecil itu dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
• Wanita Ini Nyaris Tewas Dililit Ular Piton Raksasa 6 Meter. Butuh Setengah Jam untuk Membebaskannya
• Di Singapura Pernikahan Sesama Jenis Dilarang, Cucu Lee Kuan Yew Nikah di Afrika Selatan
• Putra Jokowi Naik Pesawat Sendiri Tanpa Pengawalan, Netizen Sorot Ulahnya di Dalam Pesawat
Kepala kepolisian Daerah Yan, Deputi Superintendan Shahnaz Akhtar Haji mengatakan, dalam peristiwa pukul 19.30 malam itu, korban tidak sadarkan diri di rumahnya.
ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sultanah Bahiyah oleh ayah tirinya berusia 28 tahun.
Setiba di rumah sakit, dokter mengatakan bahwa Aqil Hairi sudah meninggal dunia.
“Berdasarkan hasil otopsi, korban diketahui tewas akibat pukulan benda tumpul di tubuhnya," kata Shahnaz, sweperti dilansir TribunBatam.id dari Berita Harian Online, Senin (27/5/2019).
Shahnaz mengatakan, dokter menyebutkan bahwa cedera yang yang dialami bocah itu karena perbuatan yang disengaja.
Di tubuh korban banyak ditemukan bekas-bekas cubitan dan pukulan di bagian perut dan punggung.
“Selain itu, ada luka dalam seperti hati mengalami robek, pendarahan pada organ mesenteri, kesan lebam pada usus dan pendarahan pada organ pankreas," katanya.
Cedera pada organ dalam itu merupakan luka baru dan tidak hanya beberapa jam sebelum bocah itu meninggal dunia.
Positif Sabu
Polisi langsung menahan pasangan suami-istri ini untuk proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika ibu dan ayah tiri bocah malang itu ternyata positif narkotika jenis sabu.
Shahnaz mengatakan, dari hasil tes diketahui jika kedua orangtua kejam itu sedang dalam kondisi pengaruh obat bius.
Keduanya kini ditahan selama seminggu untuk proses penyidikan.
Syahnaz mengatakan, ke dua orangtua Aqil Hairi ini akan didakwa dengan pembunuhan, dan juga akan dijerat dengan dakwaan penyalahgunaan narkoba.
Pengadilan setempat sudah mengeluarkan surat penahanan kedua tersangka.
Yan adalah kota di pesisir barat semenanjung Malaysia bagian utara yang terletak antara Sungai Patani dan Kedah.