Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah, Jangan Sampai Lupa Ya

Jadwal libur dan cuti bersama sudah ditetapkan oleh pemerintah pada lebaran 2019 ini. Hal itu ditetapkan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemb

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Kalender 

- 25 Desember (Rabu) : Hari Natal

 - 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 24 Desember (Selasa) : Cuti Bersama Natal

LIVE RCTI, Final Liga Champions Tottenhan Hotspur vs Liverpool, Minggu (2/6) Dinihari Jam 02.00 WIB

Pidato SBY Soal Oknum Intelijen Tak Netral Dijadikan Bukti BPN Prabowo-Sandi ke MK. Simak Pidatonya

Anggota BPN Prabowo - Sandiaga Ditahan Polisi Karena Kasus Hoaks, Ini Profil Singkatnya.

Pernah Bekerja 21 Jam Sehari, Begini Cara Reino Barack Menjadi Seorang Pengusaha Sukses

Selain itu, mereka juga akan mendapat hari libur yang lumayan banyak pada awal Juni.

Sebab, pada daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019 dari Kemenko PMK, terdapat libur Hari Lahir Pancasila, Idul Fitri, dan cuti bersama Lebaran.

Jadi, para pekerja dengan skema hari kerja Senin-Jumat, sudah bisa merancang cuti sejak Sabtu, 1 Juni 2019 hingga Minggu, 9 Juni 2019.

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Sudah Ditetapkan oleh Pemerintah, Wajib Dicatat

Jangan Lupa Subscribe Channel Youtube Tribun Timur:

Follow juga Instagram Tribun Timur:

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Catat! Ini Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2019 yang Telah Ditetapkan oleh Pemerintah, http://makassar.tribunnews.com/2019/05/27/catat-ini-jadwal-libur-dan-cuti-bersama-lebaran-2019-yang-telah-ditetapkan-oleh-pemerintah?page=all.


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved