PPDB 2019

CATAT! Ini Jadwal Pendaftaran PPDB 2019 Jenjang SMA/SMK di Kepri, Cek Syarat & Tata Caranya

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMA/SMK akan segera dibuka. Cek syarat dan caranya di sini.

Penulis: Endra Kaputra |
DIKBUD
Ilustrasi PPDB 

Catat Jadwal Pendaftaran  PPDB Jenjang SMA/SMK Serta Tata Caranya

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMA/SMK akan dibuka awal Juli 2019 mendatang.

Untuk daftar online dalam memilih sekolah dibuka pada 1 sampai 10 Juli 2019 disertai  tahapan proses seleksi

Hanya saja khusus tingkat SMK di tanggal disebutkan akan diadakan juga tes kompetensi

Sementara itu, bagi pendaftar yang lulus baik SMA/SMK akan diumumkan di 11 Juli 2019.

Setelah itu, dilanjutkan pendaftaran ulang pada 12 sampai 13 Juli 2019

Sedangkan tata cara/ alur PPDB dijelaskan sebagai berikut:

1. Calon peserta didik baru harus login terlebih dahulu dengan menyertakan username, dan password random ke situs PPDB untuk memilih sekolah tujuan

2. Mengecek tanda bukti pendaftaran/pilihan sekolah (print out)

3. Khusus tingkat SMK, datang ke sekolah tujuan untuk tes kompetensi

4. Calon peserta didik bisa memantau pengumuman hasil seleksi secara online dan offline di sekolah tujuan

5. Setelah hasil pengumuman hasil seleksi menyatakan diterima, lapor diri ke sekolah pilihan, dan menyertakan berkas sesuai syarat pendaftaran ulang

Timnas U22 Indonesia Ikut Merlion Cup 2019 di Singapura, Ini Jadwalnya; Lawan Pertama Thailand

Bukan Cuma Luna Maya & Syahrini, 5 Pasangan Seleb Indonesia Ini Terlibat Cinta Segitiga Menghebohkan

40 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Bisa Kamu Sampaikan Melalui IG, FB dan WhatsApp

Dikabarkan Menjual Rumahnya Senilai Rp 32 Miliar, Muzdalifah Sebut Orang yang Akan Mewarisi Hartanya

Sementara dalam proses PPDB tersebut ada 3 hal yang disampaikan

1. Calon peserta didik dapat melihat hasil PPDB secara daring, dan setiap saat secara real time

2. Calon peserta didik tidak dapat melakukan perubahan pilihan sekolah, selama masih diterima sementara di sekolah pilihan

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved