TOPIK
PPDB 2019
-
Hingga kini, masalah penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 tingkat SMA/SMK di Kepri banyak menuai polemik. Simak sejumlah faktanya.
-
Sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru mendapat kritik dari banyak pihak. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun kini angkat bicara terkait keb
-
Ketua Panitia PPDB SMKN 7 Batam, Titis Wicaksono menyampaikan pesan penting terhadap para calon peserta didik yang mendaftar PPDB 2019 di Batam.
-
Antrean mengurus user name PPDB 2019 di Batam membludak. Dari jumlah pendaftar sebanyak 450 orang hanya dilayani 2 orang petugas.
-
Ketua Komisi lV DPRD Kepri, Teddy Jun Askara mengaku geram terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Kenapa?
-
Aturan zonasi saat PPDB 2019 ini memungkinkan orangtua menggunakan surat keterangan domisili. Bagaimana jika suket domisili baru diurus?
-
Pasalnya pelayanan panitia PPDB untuk verifikasi data sesuai dengan data siswa yang mendaftar secara online dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.
-
Bahkan ada yang datang sejak pukul 03.00 WIB dinihari, karena takut tidak dapat nomor antre untuk pendaftaran
-
Hingga pukul 07.30 WIB pagi ini terpantau orangtua calon siswa sudah kebagian nomor antrean 325
-
Kecewa karena tidak diterima di SMP negeri impiannya, Y (12) siswa berprestasi sebuah SD negeri di Pekalongan membakar belasan piagam penghargaan
-
Tujuh belas sekolah itu 11 SMA dan 3 SMK ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 2 SMA di Kabupaten Solok dan 1 SMA di Kabupaten Pasaman
-
PPDB 2019 Batam yang juga menerapkan sistem zonasi mengalami persoalan kekurangan sekolah.
-
Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) menerima laporan kejanggalan dan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari warga dan guru
-
Sistem zonasi PPDB 2019 memantik masalah yang menjadi viral seperti di Surabaya, namun ternyata masalah itu juga terjadi di Batam.
-
Aturan baru Penerimaan Peserta Didik Baru 2019 atau PPDB 2019 berlaku seiring dengan terbitnya Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 yang menjadi dasar PPB
-
Untuk daftar online dalam memilih sekolah dibuka pada 1 - 10 Juli 2019 disertai tahapan proses seleksi.
-
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 tingkat SMA/SMK akan segera dibuka. Cek syarat dan caranya di sini.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved