Cukong Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Pejabat Ternyata Emak-emak, Istri Purnawirawan

Penangkapan pembunuh bayaran yang mengincar empat pejabat semakin terkuak. Cukongnya ternyata emak-emak berinisial AF, istri seorang purnawirawan

KompasTV
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

Namun, perlawanan Moerwanto berakhir. Para petugas membawanya ke Lapas Sukamiskin saat itu juga.

Sekira pukul 18.35, Moerwato dibawa menggunakan mobil Innova hitam B 1656 RDJ.

Dalam proses eksekusi tersebut, mereka dikawal oleh petugas Pom AD dan petugas Polres Jakarta Timur, selama perjalanan ke Lapas Sukamiskin.

Empat Nama Pejabat

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengungkapkan empat nama pejabat negara yang menjadi sasaran rencana pembunuhan oleh enam tersangka tersebut.

PANGLIMA TNI Angkat Bicara soal Aksi 22 Mei yang Rusuh, Kapolri Pamer Senjata Sniper yang Disita. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu.
PANGLIMA TNI Angkat Bicara soal Aksi 22 Mei yang Rusuh, Kapolri Pamer Senjata Sniper yang Disita. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. (Kompas TV)

Keempat nama itu adalah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Hal itu disampaikan Tito di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

"Ada Pak Wiranto, Menko Polhukam, Ada Pak Luhut, Menko Maritim. Lalu ada Pak Kepala BIN, dan juga ada Pak Gories Mere," ujar Tito.

Tito mengatakan, informasi tersebut berasal dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), bukan informasi intelijen.

"Ini dari hasil pemeriksaan tersangka. Jadi bukan informasi intelijen. Kalau informasi intelijen tidak perlu pro justicia," lanjut dia.

Polisi mengungkap adanya kelompok pihak ketiga yang ingin menciptakan martir dalam aksi menolak hasil pilpres pada 22 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, Jakarta.

Selain itu, kelompok ini juga diduga berniat melakukan upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menjelaskan, kronologi upaya pembunuhan ini bermula sejak 1 Oktober 2018.

Saat itu, HK mendapatkan perintah dari seseorang untuk membeli senjata.

"HK menerima perintah dari seseorang untuk membeli dua pucuk senpi laras pendek di Kalibata. Seseorang ini, pihak kami sudah mengetahui identitasnya. Sedang didalami," kata Iqbal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved