Kapolri Ungkap 4 Pejabat Target Pembunuhan, Luhut Binsar, Gories Mere, Budi Gunawan dan Wiranto

Kapolri Jenderal Tito Karnavian akhirnya merilis 4 nama pejabat target pembunuhan di aksi 22 Mei 2019.

Kompas TV
PANGLIMA TNI Angkat Bicara soal Aksi 22 Mei yang Rusuh, Kapolri Pamer Senjata Sniper yang Disita. Kepala Polri Jenderal Pol Tito Karnavian saat menunjukkan senjata api dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu. 

Dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019), Iqbal mengatakan pihaknya sudah menetapkan tersangka berinisial HK alias Iwan, AZ, IR, dan TJ sebagai eksekutor.

Lalu ada tersangka AD dan satu perempuan berinisial AF alias Vivi, yang berperan sebagai penjual senjata api mulai dari harga Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.

“Awalnya HK diperintahkan seseorang untuk membeli senjata api pada Oktober 2018, yang kemudian berhasil didapatkan dari AD dan AF pada 13 Oktober 2018," ungkap Iqbal.

Senjata yang didapatkan, lajut Iqbal, diserahkan juga kepada AZ dan TJ.

Kemudian pada Maret 2019, HK menerima perintah untuk membunuh dua tokoh nasional.

Pada 12 April 2019, kembali ada perintah untuk membunuh dua tokoh nasional lainnya plus satu pimpinan lembaga swasta, yaitu lembaga survei. Sehingga, total ada empat tokoh nasional yang jadi target.

Iqbal mengungkapkan, empat tokoh nasional itu adalah pejabat negara, namun dirinya enggan membocorkan identitas empat tokoh nasional itu secara gamblang kepada publik.

Iqbal juga menegaskan bahwa pihak Polri sudah mengantongi identitas seseorang yang memberi perintah tersebut.

“Empat tokoh nasional itu pejabat negara, tapi bukan presiden. Bukan kapasitas saya untuk mengungkapkan. Nanti akan disampaikan bila pendalaman sudah mengerucut," tuturnya.

"Kami sudah mengetahui siapa seseorang yang memberikan perintah tersebut, sedang kami lakukan pendalaman,” sambungnya.

Iqbal mengatakan, para tersangka bahkan sudah mengintai kediaman target-target tersebut.

Bahkan, tersangka IR sudah menerima uang sebanyak Rp 15 juta untuk melakukan tugas tersebut.

Iqbal juga mengungkap bahwa tersangka HK sempat berbaur dengan peserta aksi unjuk rasa pada 21 Mei 2019 di depan Gedung Bawaslu, sambil mengantongi senjata api revolver taurus 38.

Sebelumnya diberitakan Wartakotalive.com, pemerintah sudah mengidentifikasi kelompok-kelompok yang memanfaatkan situasi dan membuat kacau saat proses rekapitulasi penghitungan Pemilu 2019 di KPU.

Kelompok pertama adalah para teroris yang bakal beraksi saat 22 Mei, namun sudah lebih dahulu diamankan oleh Densus 88 Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved