Anak Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat Negara Ungkap Asal-usul Senjata Pembunuh Bayaran

Fifi adalah satu di antara enam tersangka pembunuh bayaran dan penjual senpi, yang mengincar empat pejabat negara dan seorang pimpinan lembaga survei.

KompasTV
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan foto tersangka AF dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata yang akan digunakan dalam aksi kerusuhan 21 dan 22 Mei dan rencana pembunuhan. Konferensi pers berlangsung di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

IR ditangkap di pos penjaga Kompleks Peruri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada 21 Mei 2019 pukul 20.00 WIB.

Tajudin

Sementara tersangka TJ atau Tajudin, juga memiliki rekam jejak hampir serupa dari IR. Bahkan, TJ diketahui mantan prajurit satuan elite TNI Angkatan Laut (AL), yakni Korps Marinir.

Di tim pembunuh bayaran tersebut, TJ berperan sebagai eksekutor. Bekas prajurit “Hantu Laut’ tersebut, dibekali senpi rakitan laras pendek kaliber 22.

Dalam “operasi” pembunuhan yang menargetkan empat pejabat negara dan seorang pemimpin lembaga survei, tersangka TJ ditugaskan membunuh dua orang tokoh nasional. Atas jasa sewanya, TJ menerima uang Rp 55 juta.

TJ ditangkap di Sentul, Bogor. Dari tangan TJ, petugas kepolisian menyita sepucuk senjata api rakitan laras panjang kaliber 22 seharga Rp 15 juta, dan senpi laras pendek Col 22 seharga Rp 6 juta.

TJ diketahui berasal dari Cibinong, Bogor, Provinsi Jawa Barat, tepatnya di Jalan MH Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ketua RT di lingkungan asal TJ, Sulaeman, mengatakan bahwa TJ merupakan mantan marinir. Namun, sejak TJ menjadi prajurit di kesatuan“Hantu Laut” tersebut, Sulaeman jarang bertemu TJ.

Ia mengaku tidak mengetahui ke mana TJ pindah. Namun, berdasarkan administrasi kependudukan, kata Sulaeman, masih terdata sebagai penduduk di wilayahnya. Sebab, TJ tidak mengajukan surat pindah.

"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan," kata Sulaeman, Selasa (28/5/2019).

3. Asmaizulfi 

Tersangka lainnya adalah AF (Asmaizulfi alias Fifi) yang disebut-sebut penjual senjata api ke kelompok pembunuh bayaran tersebut.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menyebut AF berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38 beserta amunisi kepada kelompok pembunuh bayaran.

Senpi dan amunisi yang dijual AF seharga Rp 50 juta kepada HK, pemimpin kelompok pembunuh bayaran, yang juga merekrut para eksekutor. Senpi itu sempat dibawa HK saat membuat kerusuhan pada malam aksi demo 21 Mei.

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan. Ia ditangkap pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved