Mandor Sawit Dibunuh Anak Buahnya Sendiri, Pelaku Marah Karena Sering Diajak Berkelahi
Muhamad Syahril alias Iril nekat membunuh mandornya sendiri karena sering dimarahi korban. Menurut Iril, dirinya sering diajak korban untuk berkelah
TRIBUNBATAM.id - Muhamad Syahril alias Iril nekat membunuh mandornya sendiri karena sering dimarahi korban.
Menurut Iril, dirinya sering diajak korban untuk berkelahi alias ditantang duel.
Usai membunuh mandornya, kemudian Iril melarikan diri kehutan dan akhirnya iapun ditangkap oleh pihak kepolisian disebuah goa.
Berikut kronologi pembunuhan mandor sawit di Kotabaru, pelaku tersinggung sering ditantang berkelahi.
Pelaku pembunuhan mandor di Perusahaan Sawit di PT PLS Divisi 3 Desa Sampanahan Kabupaten Kotabaru akhirnya ditangkap.
Dia adalah Muhammad Sayril Hanafi alias Iril, sempat melarikan diri usai melakukan pembunuhan akhirnya diringkus jajaran Polsek Sampanahan dan unit Buser Polres Kotabaru.
• Pelaku Pembunuhan Berantai Paling Dicari Polisi, Ternyata Sudah Mati, Diduga Bunuh Diri Minum Racun
• Gigi Wakapolsek Jatinegara Rontok, Dikeroyok Massa 22 Mei Saat Bertugas
• Bakso Goreng Gajah Punya Camilan Unik, Bakso Ukuran XL yang Paling Bikin Ngiler
• Sosok Pria Tajir Melintir yang Dikabarkan Akan Nikahi Lulu Tobing, Punya 60 Jabatan di Perusahaan
• Wanita Tersangka Pembunuhan Empat Tokoh Nasional Itu Istri Purnawirawan, Anaknya Pendukung Jokowi
Iril ditangkap ditempat persembunyiannya di dalam sebuah bukit goa yang ada di wilayah Kecamatan Kelumpang Barat Kotabaru, Rabu (28/5/2019) sekitar pukul 01.30 Wita.
Perjuangan pihak kepolisian yang dipimpin langsung Kapolsek Sampanahan Iptu Imam Wahyu Pramono SIK harus menempuh jarak masuk hutan dan jalan kaki, akhirnya bisa membekuk pelaku.
Iril ditangkap setelah melarikan diri usai melakukan pembunuhan pada Rabu (22/5/19) sekitar pukul 08.30 Wita.
Kini Iril harus mempertanggung jawabkan perbuatannya setelah membunuh mandornya yakni Damister Sinaga (36) karyawan PT PLS di Sampanahan kabupaten Kotabaru.
Iril hanya bisa menyesali perbuatannya setelah ditangkap. Dia adalah Muhammad Sayril Hanafi alias Iril (19) warga Desa Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kabupten Kotabaru.
• Persib dan Semen Padang Ingin Rebut Poin Penuh. Saksikan Live Streaming Malam Ini
• Prostitusi Kos-kosan, Satpol PP Tangkap Cewek Cantik dan Sita Kondom Sampai Pil Anti Hamil
• Ritual Aneh Untuk Dapatkan Jodoh Pria Kaya Raya, Dua Gadis Dipaksa Sang Ayah Minum Pil KB
• Buka Bersama Komunitas Youtuber Plat BP Batam, Jalin Silaturahmi dengan Anggota
• MEGAH! Foto-foto Star Wars Galaxy Edge 14 Hektare di Disneyland Senilai Rp 14 Triliun
Kapolsek Sampanahan Iptu Imam Wahyu Pramono SIK, membenarkan pelaku pembunuhan sudah ditangkap. Kini pelakunya sedang diproses lebih lanjut setelah ditangkap bersama unit buser Polres Kotabaru.
"Untuk menangkap pelaku, kami harus masuk hutan kemudian melakukan penyisiran didalam hutan kurang lebih 6 jam berjalan kaki menuju tempat persembuyian didalam bukit goa yang ada di Kecamatan Kelumpang Barat, " katanya.
Setelah selama 8 hari dan melakukan pendekatan terhadap keluarga tersangka untuk bisa menyerahkan kepihak Kepolisian.
Akhirnya pada Rabu tanggal 29 Mei 2019 pukul 01.30 Wita, keluarga tersangka di dampingi oleh kepolisian mencari bersama-sama didalam hutan dan akhirnya tersangka keluar dari tempat persembuyiannya didalam goa.
"Saat itu, tokoh masyarakat dan tokoh agama ikut juga datang ke Pos Polisi Polsek Sampanahan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru untuk bersama-sama menyaksikan tersangka diserahkan kekepolisian, " katanya.
Iptu Imam Wahyu Pramono juga menjelaskan kronologi kejadian, dari hasil pemeriksaan, pelaku melakukan itu karena sakit hati dan sering dimarahi dan ditantang.