Tidak Terima Cintanya Diputus, Pemuda di Aceh Ini Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih di Facebook
“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran. Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan sur dan sebagian bugil. Foto dan video
TRIBUNBATAM.id - Gara-gara diputuskan sang pacar, seorang pemuda di Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara menyebarkan foto bugil sang ke kekasih melalui media sosial Facebook.
Korban yang diketahui berinisial M(22) tersebut akhirnya melaporkan perbuatan mantan pacarnya, Zul (21) ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Rezky Kholiddiansyah dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, kasus itu dilaporkan korban pada 24 Januari 2019.
“Mereka kenalan lewat media sosial Facebook. Lalu pacaran. Seiring waktu, mereka saling berkirim foto seksi dan sur dan sebagian bugil. Foto dan video ini ternyata disimpan oleh pelaku,” kata Rezky, Rabu (29/5/2019) malam.
• Putra Steve Emmanuel Menjerit Minta Andi Soraya Selamatkan Ayahnya Yang Terancam Vonis Mati
• 11 Ucapan Kenaikan Isa Almasih atau Yesus Kristus Naik ke Surga, Bisa Dibagikan Lewat WA, IG dan FB
• Sinopsis Film Godzilla (2014) Tayang Malam Ini Kamis (30/5) Pukul 21.00 WIB di Trans TV
• Ini Pengumuman Perubahan Jadwal Jam Tayang Perdana Drama Korea Strong Woman Do Bong Soon di Trans TV
Lalu seiring waktu, keduanya cekcok dan putus hubungan pacaran. Sehingga pelaku kesal dan mengirimkan foto tersebut ke teman-teman korban lewat pesan pribadi aplikasi Facebook.
“Saat ditanya, pelaku mengaku ingin membuat malu korban pada teman-temannya. Lalu korban melapor dan pelakunya kami tangkap. Kasusnya sudah kami sidik beberapa bulan terakhir dan tadi sudah kami limpahkan ke jaksa untuk penuntutan,” katanya.
Pelaku sambung Rezky, dikenakan Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 Ayat (4) Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman penjara maksimal 6 tahun.
Berawal Cinta Segitiga dan Ancam Sebar Foto Telanjang, Sabar Hajar Jufrizal Hingga Tewas
Lagi-lagi, perselingkuhan dan cinta segitigas berujung kematian terjadi di Sumedang.
Empat orang terlibat kasus pembunuhan Fajar Manulang di Polres Sumedang, Jawa Barat.
Keempat tersangka mengenakan baju tahanan berwarna orange dan tangan terborgol terlihat menunduk, saat Polres Sumedang memaparkan kasus pembunuhan.
• Hotman Paris Geram Akan Hoaks Ini, Apa Hubungannya Dengan Hotman?
• Download MP3 Lagu Alan Walker On My Way OST PUBG Mobile di Android dan iPhone
• Kwahatir Stok Beras Habis di Karimun Saat Lebaran, Bupati Datangi Gudang Beras, Ini Hasilnya
Kapolres Sumedang, AKBP Hartoyo menunjukkan beberapa barang bukti pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan empat tersangka tersebut, satu di antaranya perempuan.
Pembunuhan berawal dari kisah cinta segitiga antara Jufrizal (44), Sabar Manulang (48), dengan Dian Mardiani (45)
Kisah ini sempat menjadi perhatian warga Sumedang lantaran menyebabkan meninggalnya Jufrizal.
Dihimpun dari Tribun Jabar, berikut fakta-fakta cinta segitiga berujung maut:
1. Cinta segitiga
Cerita bermula ketika Jufrizal, warga asal Lhokseumawe, Aceh, yang tinggal di Rawamangun, Jakarta Timur, menjalin kasih asmara dengan Dian Mardiani, warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, jawa Barat.
Selama berhubungan dengan Jufrizal, Dian rajin mengirimkan foto telanjangnya itu kepada sang kekasih.
Singkat cerita, Jufrizal akhirnya mengetahui jika Dian tak hanya menjalin cinta dengannya.
Dian juga menjalin kasih dengan Sabar Manulang, warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Mengetahui itu, Jufrizal marah besar hingga mengancam akan menyebarluaskan foto-foto telanjang Dian.
Dian yang tertekan dengan ancaman Jufrizal lantas memberitahukan ancaman Jufrizal ini kepada kekasihnya yang lain, Sabar Manulang.
2. Kronologi pembunuhan
Mendengar pengakuan Dian soal ancaman Jufrizal, Sabar Manulang lantas merencanakan untuk memberi pelajaran kepada Jufrizal.
Guna memuluskan rencananya ini, Sabar Manulang kemudian mengajak tiga temannya.
"Dian, Sabar dan ketiga teman lainnya kemudian merencanakan untuk memberikan pelajaran kepada Jufrizal. Mereka memancing Jufrizal untuk bertemu di Jakarta," ujar Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo, Senin siang.
Setelah Sabar Manulang dan temannya bertemu korban di Jakarta, mereka kemudian menganiaya korban.
Setelah dianiaya, korban kemudian dibuang ke lokasi jauh dari pusat perkotaan.
Jufrizal dibuang di jalan yang jauh dari perkampungan, tepatnya di Dusun Bakan Asem, Desa Wargaluyu, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
"Para pelaku sebelumnya membawa korban Jufrizal ke wilayah Tanjungsari, Sumedang, sebelum akhirnya dibuang di wilayah Tanjungmedar, Sumedang," tutur Hartoyo.

3. Sempat sebut pelaku
Korban kemudian ditemukan oleh warga Tanjungmedar bernama Iding Supriatna dalam kondisi babak belur, namun masih bernyawa.
Atas laporan Iding, pihak Polsek Tanjungmedar lantas membawa korban Jufrizal ke RSUD Sumedang untuk menjalani perawatan.
Namun, setelah empat hari menjalani perawatan di RSUD Sumedang, nyawa korban tak tertolong.
• Viral di Medsos, Harga Warung Makan Seafood Pinggir Jalan, Capai Rp 700 Ribu
"Korban meninggal dunia di RSUD Sumedang. Korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuhnya. Di antaranya di bagian muka, kepala dan tubuh korban. Saat ditemukan korban juga tidak menggunalan pakaian," kata Hartoyo.
Sebelum meninggal, Jufrizal sempat menjelaskan kepada polisi bahwa dirinya telah dianiaya oleh pelaku bersama-sama menggunakan tangan kosong di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur.
4. Dian ditangkap
Setelah dilakukan penelusuran, Polres Sumedang kemudian menangkap Dian.
Dari pengakuan Dian, Polres Sumedang kemudian menangkap tiga orang lainnya.
Ketiga pelaku yang diamankan yakni kekasih Dian, Sabar Manulang, beserta dua orang lainnya bernama John Ibar Sinulingga (46), warga Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.
Kemudian Andri Barita Sihombing (28), warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
"Satu orang lainnya, atas nama Joni hingga kini masih buron," ucap Hartoyo.
• VIRAL Kakek Lim Peng Chik, Didik 4 Anak Adopsi Jadi Muslim Yang Rajin Puasa & Tarwih, Bikin Haru
• Foto Asmirandah Terbaring Pucat di Rumah Sakit Ramai di Media Sosial, Begini Kondisi Terbarunya
Saat ini jasad korban Jufrizal sudah dibawa oleh pihak keluarga ke Lhokseumawe, Aceh.
Selain mengamankan empat orang tersangka, Polres Sumedang juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Terios warna hitam, dompet, kartu ATM, dan lima unit handphone.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat (4) atau pasal 338 KUHPidana atau Pasal 170 Kuh Pidana ayat 2 ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana," katanya.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebar Foto Bugil Mantan Pacar Lewat Facebook, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi"