Sembunyikan Sabu di Doortrime Pintu Mobil, 3 Pria Ini Ditangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok
Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 6 kg yang disembunyikan di doortrime pintu mobil Jumat (31/5/2019) ternyata dikawasan Pelabuhan Tanjung Kalian
TKI tersebut bernama Usman. Ia satu dari 55 TKI ilegal yang diamankan Tim F1QR unit 1 Jatanras Lantamal lV Tanjungpinang dari 3 boat pancung yang menyeberang secara gelap dari Johor, Malaysia ke Ibdonesia.
Tiga boatb pancung diamankan pukul 24.00 WIB, di Pantai Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepri dengan Koordinat 01° 11' 378" LU 104° 00' 444" BT.
Penangkapan kapal angkut penyelundup TKI dipimpin Mayor laut Rudi Amirudin.
Usman ketahuan bawa sabu setelah anggota F1QR mencurigai gerak geriknya.
Tim lantas memeriksa Usman dengan meminta sandalnya dilepas. Anggota melihat ada sesuatu yang aneh dengan sandal yang yang dipakai Usman. Dengan gelagapan, Usman menurut. Terkukalah sabu di bawa alas sandal. Sabu dibungkus lakban hitam.
"Lakban dibuka, terlihat di dalamnya sebuah kemasan plastik bening, isinya bentuk sabu kristal putih sehingga dilaksanakan interogasi dan diakui yang bersangkutan bahwa barang yang dikemas dengan lakban hitam tersebut adalah narkoba jenis sabu metamfetamin yang dibawanya dari Johor Malaysia," ujar Danlantamal IV Tanjungpinang, Laksma Arsyad Abdullah Jumat (31/5).
Belum diketahui, apakah Usman betul TKI yang memang berkerja di Malaysia atau jangan jangan cuma modus sebagai TKI untuk menyelundupkan sabu ke Indonesia.
"Itu kita masih selidiki dan dalami. Apakah memang dia TKI atau sengaja bawa penyelundup Sabu," tambahnya.
Dari hasil interograsi pihak Lantamal lV pelaku hendak membawa barang menuju ke Aceh. Pelaku mengakui sebagai kurir atau hanya diperintahkan untuk membawa barang menuju ke Aceh. Berapa kali menjalankan aksinya juga masih perlu didalami. (*)
Artikel ini telah tayang di bangkapos.com dengan judul Ternyata Mobil yang Bawa 6 Kg Sabu, Diamankan di Tanjung Kalian Muntok