AKSI 22 MEI 2019
Akan Digunakan Serang Aparat, Polisi Pastikan Busur Panah dari Perusuh 22 Mei Mengandung Zat Beracun
Akan Digunakan Serang Aparat, Polisi Pastikan Busur Panah dari Perusuh 22 Mei Mengandung Zat Beracun
Akan Digunakan Serang Aparat, Polisi Pastikan Busur Panah dari Perusuh 22 Mei Mengandung Zat Beracun
TRIBUNBATAM.id, PALMERAH - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi memastikan sebagian barang bukti yang diamankan dari perusuh 22 Mei mengandung zat berbahaya.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan Puslabfor Polri terhadap anak panah yang diamankan dari perusuh 22 Mei di Asrama Brimob Petamburan dan Slipi, Jakarta Barat.
Selain zat tersebut, Hengki menyebut pada anak panah yang diamankan juga didapati zat karat yang bisa menyebabkan tetanus bila terkena tubuh manusia.
• Dalang Kerusuhan 22 Mei, Aktivis Ini Beberkan Sosok yang Bertanggung Jawab dalam Aksi 22 Mei 2019
• Pengakuan Istri Eks Danjen Kopassus Soal Penyelundupan Senjata Api 22 Mei yang Menjerat Suaminya
• Penjelasan Wiranto Soal Pertemuan Jokowi dengan Purnawirawan TNI: Menyangkut Stabilitas Negara?
Karenanya, Hengki menyebut para pelaku yang diamankan memang merupakan perusuh bayaran yang ingin menyerang kepolisian.
"Jadi mereka memang mempunyai niat untuk melawan petugas dengan sasaran yang sudah jelas," kata Hengki.
• Warungnya Dijarah & Dibakar, Korban Kerusuhan 22 Mei Datangi Komnas HAM: Saya Harap Ada Ganti Rugi
• Bukan Orang Sembarangan, Ini Latar Belakang Perusuh 22 Mei yang Akan Tembak Mati 4 Jenderal
Dalam kerusuhan 22 Mei yang terjadi di Asrama Brimob Petamburan dan Slipi, Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap sebanyak 189 tersangka.
(TribunJakarta/Elga Hikari Putra)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Polisi Pastikan Anak Panah dari Perusuh 22 Mei Mengandung Zat Beracun