Inilah 5 Wajah Pelaku Penembak Kanit Reskrim Polsek Mesuji Bripka Afrizal, Tersebar di Media Sosial

Inilah 5 Wajah Pelaku Penembak Kanit Reskrim Polsek Mesuji, Sumsel, Bripka Afrizal. Foto mereka tersebar di media sosial

Istimewa
Bripka Afrizal, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Mesuji Makmur (OKI). 

Di atas Jembatan Beringin Jaya, Bripka Afrizal bertemu komplotan perampok tersebut. Bripka Afrizal lalu mengeluarkan tembakan peringatan ke udara satu kali.

Komplotan itu membalas dengan tembakan berkali-kali dengan mengarahkan langsung ke arah Bripka Afrizal dan rombongan.

Mereka pun kaget dan mencari tempat perlindungan.

Bripda Mahmudi dan kelima orang lainnya berhasil selamat dari tembakan setelah berlindung di kebun karet dan tanaman singkong yang ada di sekitar lokasi.

Sedangkan Bripka Afrizal tewas setelah sebutir peluru tembus mengenai dada sebelah kanan.

Usai komplotan pelaku meninggalkan lokasi, Bripda Mahmudi beserta kepala desa dan empat warga yang ikut melakukan pengejaran memeriksa lokasi dan menemukan Bripka Afrizal terguling dengan luka tembak di dada.

Bripda Mahmudi dan warga lalu membawa Bripka Afrizal ke Puskesmas setempat untuk mendapat penanganan.

Istri Tak Kuasa Tahan Tangis

Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur OKI Bripka Afrizal (33 tahun), tewas ditembak perampok yang beraksi rumah Kodri, toke karet di Dusun 5 Desa Beringin Jaya Kecamatan mesuji Makmur OKI, Minggu (2/6/2019) pukul 02.30.

Wakapolda Sumsel melepas jenazah Bripka Aprizal di rumah duka, Jalan Pratu Ahmad Guluh, Jua-Jua Kecamatan Kayuagung, OKI, Minggu (2/6/2019) 

Kodri juga terkena tembakan yang dilepaskan pelaku yang merampoknya di rumah.

Kodri mengalami luka di bagian perut dan paha.

Kodri dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Mutiah, istri Bripka Afrizal tak kuasa menahan kesedihan saat prosesi pemakaman suaminya di pemakaman umum Desa Kandis, Ogan Olir, Minggu (2/6/2019) petang.

Mutiah yang sejak kejadian itu harus menjalani hidup bersama kedua anaknya tersebut, berharap pelaku penembakan dapat segera ditangkap dan diproses secara hukum.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved