VIRAL DI MEDSOS

Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor Soal Mobil Fortuner Berplat Polri Ugal-ugalan di Jalur Puncak

Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor Soal Mobil Fortuner Berplat Polri Ugal-ugalan di Jalur Puncak

KOlase Tribunbatam/Tribunjabar
Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor Soal Mobil Fortuner Berplat Polri Ugal-ugalan di Jalur Puncak 

Penjelasan Kasatlantas Polres Bogor Soal Mobil Fortuner Berplat Polri Ugal-ugalan di Jalur Puncak

TRIBUNBATAM.id, CIBINONG - Polres Bogor angkat bicara mengenai mobil Fortuner hitam berplat dinas Polri yang dihentikan polisi di jalur Puncak Bogor.

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Fadli Amri mengatakan mobil Fortuner hitam berplat dinas Polri itu sudah dibawa pulang pemiliknya.

Menurutnya, plat nomor dinas Polri tersebut palsu dan tidak terdaftar dalam register Mabes Polri.

"Kita sudah konfirmasi ke Mabes Polri, ternyata tidak ada di register Mabes Polri," kata Kasat Lantas Polres Bogor,saat memberikan keterangan kepada wartawan di Polsek Ciawi, Kabupaten Bogor, Senin (3/6/2019)

Ia menjelaskan bahwa mobil berplat dinas Polri bernopol 3553 07 itu dikemudikan oleh KK (24) yang merupakan seorang pelajar asal Jakarta yang hendak liburan di Puncak Bogor.

Prank Atta Halilintar Kepada Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Merry Justru Dibuat Ketakutan

Dapat Ancaman Bom, Dua Jet Tempur Singapura Kawal Pesawat Maskapai Scoot Tujuan Cebu Filipina

Kabar Terkini Pemain Persib Bandung Artur Gevorkyan Sedang Jalani TC Bersama Timnas Turkmenistan

Dapat Pesan dari Ani Yudhoyono Lewat Mimpi, Annisa Pohan Menyesal Tak Sempat Melakukan Hal Ini

Awalnya mobil tersebut dilaporkan oleh warga berkendara ugal-ugalan dan sempat memakai jalur lawan arah dari arah Jakarta ke Puncak di saat lalu lintas Jalan Raya Puncak berlaku dua arah pada Sabtu (1/6/2019) lalu.

mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor
mobil berplat dinas polisi dihentikan di Jalur Puncak, Bogor (Instagram)

Kecurigaan petugas muncul ketika melihat pengemudi mobil dinas polisi bernopol 3553 07 itu tampak bukan seorang polisi hingga akhirnya diberhentikan untuk diperiksa.

"Pada saat di pos pertama anggota melihat mobil tersebut dikendarai bukan oleh anggota kepolisian. Makanya langsung diinformasikan ke pos kedua, kemudian di pos kedua langsung melakukan pemberhentian kendaraan tersebut, diperiksa kendaraannya, ternyata plat nomor tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Fadli.

Ia menjelaskan bahwa petugas Satlantas saat itu melakukan penindakan penilangan atas dua pasal yakni pasal melanggar marka jalan dan tidak mengenakan sabuk pengaman.

Mobil hitam berplat dinas polisi itu, kata Fadli juga sempat ditahan karena nomor plat yang tak sesuai.

"Saat pemberhentian, kita juga langsung mengamankan saudara KK, kita tanyakan dari mana mendapatkannya (plat dinas polisi), menurut pengakuan yang bersangkutan membuat di pinggir jalan, tujuannya apa, dia mengatakan saya buru-buru pak," terang Fadli.

Selain itu, plat nomor dan surat-suratnya yang diduga palsu itu kata dia kini sudah amankan namun sementara masih akan melakukan penyelidikikan lebih lanjut.

Sementara untuk kendaraannya, kata dia, kini sudah dibiarkan untuk dibawa pulang oleh pemiliknya setelah mampu membawa dan menunjukan surat-surat asli dan sah dari kendaraan tersebut.

"Untuk orangnya di dalam kendaraan ada 3, saudara KK, pasangananya dan satu orang lagi. (Pengawalan) Itu isu liar yang beredar, tidak ada mengawal atau konvoi dua mobil tersebut. Biasa lah kalau di Puncak ada mobil prioritas biasanya ada yang ngikutin ngekor di belakang jadi untuk ngawal sendiri itu tidak ada," ungkapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved