Breaking News, Wagub Kepri Sidak OPD pada Hari Pertama Masuk Kantor setelah Liburan Lebaran

pada Senin (10/06/2019) pagi Wakil Gubernur Kepri, Isdianto langsung bergegas melakukan inspeksi mendadak (Sidak).

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra
Wakil Gubernur Kepri H Isdianto melakukan inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkup Pemprov Kepri, Senin (10/6/2019). Setelah liburan Lebaran, PNS mulai bekerja secara normal mulai Senin (10/6/2019). 

Cuti bersama yang ditetapkan dalam Keppres, sama dengan SKB yang telah ditandatangani tiga Menteri tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, awal libur bagi pegawai negeri sipil (PNS) akan dimulai pada Kamis 30 Mei 2019.

Tanggal itu bertepatan tanggal merah hari libur nasional Kenaikan Isa Almasih.

Jika dihitung jumlahnya terdapat 11 hari libur dan Cuti bersama Lebaran 2019.

 Sementara jadwal masuk pegawai negeri sipil pasca lebaran pada 10 Juni 2019.

"Jadi Senin tanggal 10 Juni itu masuk," katanya pada acara Musrembangnas, Jakarta, dilansir Kompas.com, Kamis (09/05/2019).

Dilansir dari laman akun Instagram @kemenko_pmk, berikut daftar hari libur nasional 2019:

- 1 Januari (Selasa): Tahun Baru Masehi

- 5 Februari (Selasa): Tahun Baru Imlek

- 7 Maret (Kamis): Hari Raya Nyepi

- 3 April (Rabu): Isra Mi'raj

- 19 April (Jumat) : Wafat Isa Al-Masih

- 1 Mei (Rabu) : Hari Buruh

- 19 Mei (Minggu) : Hari Waisak

- 30 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved