Dari 447 Terduga Perusuh dalam Aksi 22 Mei, Ada 67 Anak di Bawah Umur
Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang
TRIBUNBATAM.ID, JAKARTA - Sebanyak 447 terduga perusuh yang ditangkap polisi pada aksi 22 Mei 2019, 67 orang di antaranya anak di bawah umur.
"Terkait dengan peristiwa 21-22 Mei lalu, pertama sudah disampaikan beberapa kesempatan yang lalu ada 447 tersangka yang telah ditetapkan. Dan di antaranya ada 67 anak-anak di bawah umur," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).
Maka dari itu, penanganan kasusnya juga membutuhkan langkah-langkah khusus. Polisi, kata Asep, menempuh jalur penyelesaian perkara di luar pengadilan atau diversi. Ada pula yang dikembalikan ke orangtua.
• M Fahri, Pria Bersorban Hijau yang Ancam Bunuh Jokowi Ditangkap, Sebelumnya Polisi Salah Tangkap
• Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Sebut Maruf Amin Langgar UU Pemilu: Tidak Mundur dari Komisaris BUMN
• Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, TKN Jokowi-Maruf Siapkan 33 Pengacara, Dari Mana Saja?
"Itu sudah dilakukan diversi, dikembalikan kepada orangtuanya dan juga ada sebagian menjalani pelatihan di Cipayung," katanya.
Sebagai informasi, aksi demonstrasi menolak hasil Pilpres 2019 pada 21-22 Mei 2019 berbuntut kericuhan di beberapa titik di Ibu Kota.
Mulai dari depan Gedung Bawaslu, Tanah Abang, dan Petamburan.
Aksi tersebut terjadi setelah demo damai pendukung Prabnowo-Sandi yang berakhir usai Salat Tarwih.
Menurut Polri, kerusuhan itu direncanakan dengan menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019.
Ada pihak yang ingin menciptakan martir agar memicu kemarahan rakyat terhadap aparat keamanan. Mereka ingin kerusuhan meluas.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengungkapkan, Polri akan buka-bukaan mengenai tokoh-tokoh yang diduga menjadi dalang kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019 lalu, Selasa (11/6/2019) besok.
"Kita kan ingin penjelasan detail dan lengkap mengenai tokoh-tokoh yang ditangkap. Besok, jam 10.00 WIB, akan disampaikan oleh timnya yang berwenang," ujar Wiranto di kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (10/6/2019) siang.
"Besok itu bukan sekadar informasi saja. Tetapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka juga," lanjut dia.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan bahwa polisi saat ini sedang membagi peran pelaku yang ditangkap ke dalam beberapa kategori.
"Ini masih dibagi layer-nya, sebagian besar di layer 3-4, pelaku dan koordinator lapangan. Kalau layer 1-2 itu aktor intelektual, penyandang dana," ungkap Dedi, di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2019).
Selain itu, sejumlah tokoh ditangkap diantaranya Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
Tiga Kelompok Penumpang Gelap
Polisi telah mengungkap tiga kelompok penumpang gelap yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil pilpres di depan Bawaslu pada 21- 22 Mei.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, kelompok pertama adalah mereka yang berusaha menyelundupkan senjata api ilegal dari Aceh.
Senjata ilegal tersebut antara lain jenis M4 Carbine berikut dua buah magasin, peredam suara, tali sandang, dan tas senjata. Ada pula senpi berjenis Revolver dan Glock beserta 50 butir peluru.
Kelompok yang berusaha menyelundupkan senpi ilegal itu melibatkan mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko.
"Salah satunya kelompok yang kemarin memasukkan senjata ilegal dari Aceh," kata Iqbal di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kelompok kedua adalah mereka yang diduga bagian dari kelompok teroris.
Kelompok kedua ini terungkap setelah polisi mengamankan dua orang perusuh dalam aksi unjuk rasa yang memiliki afiliasi dengan kelompok pro Negara Islam Irak dan Suriah, ISIS.
Polisi menyebut kedua orang perusuh tersebut merupakan anggota organisasi Gerakan Reformasi Islam (Garis). Mereka berniat berjihad pada aksi tanggal 21-22 Mei 2019.
"Beberapa pelakunya sudah menyampaikan bahwa ingin memanfaatkan momentum demokrasi sebagai aksi, karena memang demokrasi itu menurut mereka itu pahamnya kafir," kata Iqbal.
Kelompok terakhir yang diduga ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019 adalah mereka yang berupaya merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.
Kelompok ini juga sempat bergabung di kerumunan massa dengan membawa senjata api.
Dari kelompok terakhir, polisi telah mengamankan enam orang tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan HF. Iqbal mengatakan, masih terbuka peluang adanya kelompok lain yang ingin menunggangi aksi 21-22 Mei 2019.
Hanya saja, polisi masih terus menginvestigasi keberadaan mereka.
"Bisa saja masih banyak ini penumpang-penumpang gelap. Tunggu saja nanti, tim sedang bekerja," kata dia.
Selain tiga kelompok tersebut, polisi telah mengamankan 42 orang yang diduga menjadi perusuh dalam aksi 21-22 Mei 2019.
Polisi masih mencari keterkaitan antara ketiga kelompok penunggang aksi dengan para perusuh tersebut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dari 447 Terduga Perusuh 22 Mei, Ada 67 Anak di Bawah Umur"