Gegara Dendam Adiknya Dicerai Usai Melahirkan, Pria Ini Bakar Mobil Pemudik, Ternyata Salah Sasaran
Kasus pembakaran mobil di Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan, menjadi viral di media sosial
Hadeeech Pengin punya mobil , usaha biar bisa beli . " tulisnya akun Yuni Rusmini
Aparat Polresta Pekalongan lantas menangkap F, warga warga Desa Pakumbulan, Buaran, Kabupaten Pekalongan
F merupakan pria yuang membakar mobil Toyota Agya
F sendiri mengakui aksinya dilakukan pada Rabu (5/6/2019) malam, pukul 23.00 WIB
F mengaku membakar mobil karena motif dendam
F merasa sakit hati pada mantan adik iparnya
Karena rasa dendam tersebut, F mengincar mobil milik mantan adik iparnya
Namun, mobil yang dibakar F ternyata bukan milik mantan adik iparnya
Mobil yang dibakar F merupakan milik Mirda Nur Istiqomah, warga Sleman, Yogyakarta

Mirda Nur Istiqomah saat itu tengah berada di Pekalongan untuk bertemu keluarganya di hari Lebaran
"Saya punya dendam dan masalah soal harga diri sama keluarga saya. Selalu disepelekan dari dulu sama mantan adik ipar. Dari pertama dia menghamili adik saya setelah bayi keluar dinikahi terus tidak lama diceraikan," kata F, dihadapan polisi, Senin (10/6/2019) dikutip dari Kompas.com
F membakar mobil Mirda Nur Istiqomah menggunakan kayu yang sudah diberi pertalite
Polisi dibantu dari Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dan akhirnya mengungkap perbuatan Febri.
"Kami timbul kecurigaan kemudian mobil yang sudah terbakar didorong karena terdapat kayu yang dibakar. Dari situlah dari polres dan Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut," ungkap Ferry.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kayu bakar dan botol pertalite.
Pelaku dijerat Pasal 187 tentang Pembakaran dengan Sengaja, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.