Hadapi Sidang Sengketa Pilpres 2019 di MK, TKN Jokowi-Ma'ruf Siapkan 33 Pengacara, Dari Mana Saja?
Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan menjelaskan, sebanyak 33 pengacara tersebut berasal dari empat komponen.
TKN berharap dapat maksimal dalam proses ini dan permohonan PHPU oleh BPN tidak dikabulkan oleh MK.
Berikut jadwal sidang sengkat hasil Pilpres 2019 di MK, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:
21-24 Mei 2019
Jadwal pengajuan permohonan gugatan hasil Pilpres 2019.
Tim kuasa hukum Prabowo-Sandiaga mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Selasa, 11 Juni 2019
Pencatatan permohonan pemohon dalam buku registrasi perkara konstitusi (BPRK).
Untuk PHPU presiden dan wakil presiden dilakukan pada 11 Juni 2019.
Menurut MK, permohonan dapat dicatat lebih awal dalam BRPK, menyesuaikan dengan penetapan KPU.
Kemudian, penyelesaian perkara selama 14 hari kerja sejak BRPK.
Tahap selanjutnya adalah penyampaian salinan permohonan dan pemberitahuan sidang pertama kepada pemohon, termohon, pihak terkait, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam hal ini, Pemohon adalah tim hukum BPN Prabowo-Sandi, sedangkan KPU sebagai termohon.
Penyampaian masih dilakukan pada 11 Juni 2019.
Pada hari yang sama juga disampaikan jadwal hari sidang pertama.
Rabu, 12 Juni 2019