Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Pecahnya Perang Gengster Remaja Cadas di Tangerang

Gadis itu berinisial DE, sudah tidak sekolah lagi, dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) akibat perang antara gengster Kutabumi dengan

TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Ilustrasi 

Ada di antara mereka tidak lulus sekolah hingga pengangguran di kawasan Kabupaten Tangerang.

"Semuanya anak SMA, ada SMK ada yang sudah dikeluarkan dari sekolahnya," ucapnya.

"Kalau DE ini sudah tidak sekolah, dia sehari-hari tidak bekerja juga," tambah Argo.

Sementara korban AR (16) harus menerima beberapa luka tusuk dari benda tajam yang dilakukan secara berkeroyok.

Beberapa pelaku dari gangster Kutabumi ini ada yang menggunakan senter yang bisa mengeluarkan tegangan listrik melumpuhkan AR dari gangster Cadas.

"Ada juga yang menggunakan sajam, batu dan kayu," ungkapnya.

Dia menyebut korban menderita luka di bagian kepala, badan, tangan, dan kaki, semua kena senjata tajam.

Tiap-tiap kelompok dikenakan sanksi pasal berbeda seperti.

Tujuh orang dari Kelompok Kutabumi, dikenalan pasal 170 dan 338 KUHP, lantaran menghilangkan nyawa seseorang.

Sedangkan dari kelompok Cadas, dikenakan sanksi pasal darurat karena menggunakan dan memiliki senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gadis 16 Tahun Jadi Dalang Tawuran Gangster di Kabupaten Tangerang

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Gadis 16 Tahun Dianggap Dalang Terjadinya Perang Gengster Kutabumi dengan Cadas di Tangerang, http://jambi.tribunnews.com/2019/06/10/gadis-16-tahun-dianggap-dalang-terjadinya-perang-gengster-kutabumi-dengan-cadas-di-tangerang?page=all

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved