KPK Akan Sita Aset Sjamsul Nursalim Terkait Skandal BLBI. Apakah Termasuk Pabrik Ban dan Softex?

Sjamsul dan istrinya Itjih Nursalim telah berulang kali mangkir dari pemanggilan KPK sehingga kemungkinan Sjamsul dan Itjih akan disidang in absentia.

Kontan/Gatra
Sjamsul Nursalim dan tambak udang Dipasena Lampung 

Nursalim juga pemilik saham perusahaan petrokimia Polychem Indonesia Tbk --dulu GT Petrochem-- yangt pemproduksi poliester dan zat kimia, etilena glikol.

Perusahaan ini juga melantai di bursa dengan kode ADMG.

Nursalim juga pemegang merek sejumlah ritel dan gerai merek ternama untuk Indonesia, seperti Starbuck, Burger King, Sogo, Zara dan Sport Station.

Vonis Syafruddin

Mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Tumenggung, jadi terdakwa kasus skandal BLBI di persidangan (Kompas.com)

Majelis Hakim PT DKI dalam putusan bandingnya menjatuhkan hukuman 15 tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan terhadap mantan Kepala BPPN Syafruddin Arsyad Temenggung.

BPPN adalah lembaga task force yang dibentuk pemerintah dalam menangani masalah kredit macet dan bangkrutnya sejumlah bank di Indonesia setelah terjadi krisis ekonomi di tahun 1997.

Di Pengadilan Tipikor Jakarta, Syafruddin divonis 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp700 juta subsidair tiga bulan kurungan.

Namun Syafruddin kemudian banding.

Di Pengadilan Tinggi Jakarta, Syafruddin malah mendapat bonus tambahan menjadi 15 tahun penjara oleh hakim.

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan Syafruddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait penerbitan SKL BLBI kepada Sjamsul selaku pemegang saham pengendali BDNI.

Syafruddin telah melakukan penghapusbukuan secara sepihak terhadap utang pemilik saham BDNI tahun 2004.

Majelis Hakim menyatakan, Syafruddin telah menandatangani surat pemenuhan kewajiban membayar utang terhadap obligor BDNI, Sjamsul Nursalim.

Padahal, Sjamsul belum membayar kekurangan aset para petambak udang Dipasena di Lampung.

Syafruddin juga terbukti telah menerbitkan SKL BLBI kepada Sjamsul Nursalim yang menyebabkan negara kehilangan hak untuk menagih utang Sjamsul sebesar Rp 4,58 triliun.

Sengketa dengan Petambak

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved