PILPRES 2019
Tak Hanya Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Berikut 3 Fakta Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK
Fakta-fakta Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, BPN Prabowo-Sandi Tak Hanya Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Fakta-fakta Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK, BPN Prabowo-Sandi Tak Hanya Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
TRIBUNBATAM.id - Daftar 3 fakta jelang sidang gugatan Pilpres di MK, BPN Prabowo-Sandi ternyata tak hanya minta Jokowi - Maruf Amin didiskualifikasi.
Apa 3 fakta tersebut?
Menjelang sidang gugatan hasil Pilpres 2019 yang dilaksanakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), baik Badan Pemenangan Nasional (BPN) ataupun Tim Kampanye Nasional (TKN) sudah mempersiapkan berbagai hal.
Diketahui, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres RI Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyerahkan berkas gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 kepada MK, Jumat (24/5/2019) pukul 22.44 WIB.
Pasangan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menggugat hasil Pilpres 2019 setelah kalah dari pasangan Jokowi dan Maruf Amin.
Menurut hasil rekapitulasi KPU, jumlah perolehan suara Jokowi - Maruf Amin mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara.
• BPN Prabowo-Sandi Permasalahkan Status Maruf Amin di Bank Syariah, Ini Respon KPU, Bawaslu dan TKN
• Kondisi Rumah Diduga Kediaman Habil Marati, Pasca Penetapan Tersangka Kasus Kerusuhan 21-22 Mei
• Kontras Desak Presiden Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Sementara perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen suara.
Terkait dengan jelang sidang MK, berikut ini 3 fakta yang perlu diketahui.
Minta Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Jelang Sidang Gugatan Pilpres di MK
Live Streaming Sidang MK
Sidang MK
Prabowo-Sandi
BPN Prabowo-Sandi
Jokowi-Maruf Amin
Kepulangan Habib Rizieq jadi Syarat Rekonsiliasi Prabowo-Jokowi, Ini Respons Moeldoko |
![]() |
---|
Gerindra Ajukan Pemulangan Habib Rizieq, Moeldoko: Kan Pergi Sendiri, Kok Minta Dipulangin? |
![]() |
---|
Sandiaga Uno Beberkan Alasan Menolak Gabung dengan Koalisi Pemerintah |
![]() |
---|
Lempar Senyum Saat Tinggalkan Gedung KPU, Jokowi-Maruf Amin Resmi Jadi Presiden Terpilih 2019-2024 |
![]() |
---|
Kapan Prabowo Ucapkan Selamat Kepada Jokowi? Mardani Ali: Mungkin Setelah Keputusan KPU |
![]() |
---|