Kapan Gaji 13 Tahun 2019 Turun, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani
"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Pemerintah provinsi Malukui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 48,8 miliar untuk membayar gaji ke-13 PNS di wilayahnya.
Anggaran tersebut sama dengan anggaran pembayaran THR di bulan Mei lalu.
“Anggarannya sudah ada, totalnya itu sama dengan untuk pembayaran THR kemarin yakni Rp 48,8 miliar,”katanya.
Pada bulan Mei 2019, pemerintah juga mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada PNS.
Sri Mulyani mengatakan, anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam pencairan THR tersebut mencapai Rp 20 triliun.
Apabila ditotal, maka anggaran THR dan gaji ke-13 PNS mencapai Rp 40 tiriliun.
Angka tersebut mengalami lonjakan dimana di tahun 2018 pemerintah mengeluarkan anggaran Rp 35,8 triliun untuk THR dan gaji ke-13.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Gaji 13 Tahun 2019 Turun? Ini Penjelasan Sri Mulyani
