Kapan Gaji 13 Tahun 2019 Turun, Ini Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani

"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

TRIBUNNEWS.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNBATAM.id - Kapan gaji 13 PNS tahun 2019 turun?

Pertanyaan ini mungkin banyak terlintas di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri.

Tenang! Menteri Keuangan Sri Mulyani telah memberikan penjelasan.

Pencairan gaji ke-13 bagi PNS dan TNI/Polri disebut akan dilakukan sesuai dengan rencana.

Rencananya, gaji ke-13 bagi ASN ini akan turun pada 1 Juli 2019.

Sri Mulyani memastikan hal tersebut serta meminta ASN untuk menunggu.

Di MotoGP Catalunya, Valentino Rossi Bertekad Bisa Tampil Maksimal dengan Motor YZR-M1

Kerusuhan Aksi 22 Mei, IPW Minta Polisi Periksa Titiek Soeharto & Singgung Big Dalang

"Pencairan 1 Juli, memang waktu itu diumumkan 1 Juli," ujar Sri Mulyani di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, pencairan gaji ke-13 dan THR dibedakan dengan tujuan untuk membantu pembayaran sekolah anak.

"Ini menang dibedakan supaya (gaji ke-13) untuk masa sekolah baru, prosesnya sudah dilakukan karena sekarang sudah selesai lebaran," paparnya.

Gaji ke-13 ini akan diterima oleh PNS, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pensiunan.

Untuk besaran gaji ke-13 akan sesuai dengan penghasilan yang diterima oleh ASN di setiap bulannya.

Sri Mulyani mengatakan, PNS bisa segera menerima gaji ke-13 jika tidak ada kendala dalam proses pencairan dan sesuai dengan yang telah dijadwalkan.

Mengutip dari Kompas.com, Direktur Perbendaharaan Marwanto Harjowiryo mengatakan, anggaran gaji ke-13 mencapai Rp 20 triliun di tahun 2019.

Pembayaran gaji ke-13 PNS akan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Soal Nomor Punggung, Eden Hazard: Bukan Hal Penting Bagi Saya saat Ini

Sidang Sengketa Pilpres 2019, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim Mahkamah Konstitusi

Di provinsi Maluku, pemerintah mencairkan gaji ke-13 bagi PNS di wilayahnya pada Senin (10/6/2019) kemarin.

"Dalam minggu besok (pekan ini) diproses, jadi mulai senin besok sudah diproses untuk dibayar," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Maluku Lutfi Rumbia saat dikonfirmasi via telepon seluler Minggu (9/6/2019) dikutip dari Kompas.com.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved