Jangan Kaget, Kominfo Bakal Kembali Blokir Whatsapp dan Medsos Hari Ini

Selama beberapa hari kedapan komunikasi melalu saluran media sosial yang biasa dengan mudah diakses bakal mengalami gangguan.

vocfm.co.za
Layanan Facebook, WhatsApp dan Instagram mengalami kesulitan teknis atau down di seluruh dunia pada Minggu sore (14/4/2019) waktu Indonesia 

TRIBUNBATAM.id - Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2019, pada Jumat (14/6/2019), hari ini.

Jelang sidang perdana hari ini, Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo berencana kembali membatasi sebagian fitur pesan instans Whatsapp dan media sosial seperti Facebook dan Instagram.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kejadian seperti kerusuhan tanggal 21 dan 22 Mei 2019 kembali terjadi.

 
 

Akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp, bakal dibatasi jika sidang soal hasil Pilpres 2019 oleh MK memanas.

 Karena itu untuk mencegah terjadinya kerusuhan seperti pada tanggal 21 dan 22 Mei 2019, pemerintah akan memberikan antisipasi.

Takut Didorr Mati karena Fotonya Viral di Facebook, Buronan Perampok Sadis Ini Menyerahkan Diri

Setelah Viral Warung Bu Any Harga Selangit, Kini Viral Warung Jogja Karena Terlalu Murah

Salah satu upaya pemerintah untuk mendinginkan situasai adalah dengan membatasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp melalui Kominfo.

Diketahui sebelumnya, pada tanggal 14 Jumat Juni 2019 Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana mengenai hasil Pilpres 2019.

Hingga saat ini, hasil Pilpres 2019 masih dalam sengketa dari masing-masing calon presiden dan wakil presiden keduanya.

Maka dari itu, Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan kembali membuka kemungkinan batasi akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Cara pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp kali ini guna menekan penyebaran hoaks.

Namun, pihak Kominfo melihat terlebih dahulu eskalasi berita hoaks yang beredar di media sosial seperti Instagram dan WhatsApp pada Jumat (14/6).

Banyak pihak menyarankan agar Kominfo jangan gegabah sebelum mengambil keputusan tersebut.

Sebab pada saat kerusuhan 21 Mei 2019, banyak kalangan merasa dirugikan atas pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp.

Ditanya Kemana Prabowo-Sandi? Bambang Widjojanto: Tak Hadir tapi Hatinya Ada di Ruangan MK Ini

Wanita Ini Dibully Gara-gara Nekat Ingin Viralkan Warung Pinggir Jalan yang Jual Pop Mie Rp20 Ribu

Bahkan diantaranya malah menganggap pembatasan akses media sosial seperti Instagram dan WhatsApp salah sasaran.

Tahapan sidang penyelesaian sengketa Pemilihan Presiden 2019 akan segera dimulai di Gedung Mahkamah Konstitusi.

Sidang perdananya akan digelar besok, Jumat (14/6/2019).

Sidang pendahuluan ini akan mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.

Dalam sengketa ini, tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga menjadi pemohon.

Sedangkan termohon dalam kasus ini adalah Komisi Pemilihan Umum ( KPU).

Sementara itu, tim hukum pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf akan menjadi pihak terkait.

"Jadi pemohon akan diundang dipanggil ke MK termasuk juga termohon.Agendanya mendengarkan permohonan pemohon," ujar juru bicara MK, Fajar Laksono, Kamis (13/6/2019).

Rangkaian sidang sengketa pilpres ini akan berlangsung terus hingga akhir Juni.

Setelah sidang pendahuluan, MK akan menggelar sidang pemeriksaan atau pembuktian.

Jika pemeriksaan telah selesai, hakim akan melakukan rapat permusyawaratan untuk menentukan putusannya.

Berikut ini adalah tahapan sidang sengketa pilpres yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2019 :

1. 14 Juni : Sidang pemeriksaan pendahuluan dan penyerahan perbaikan jawaban dan keterangan.

2. 17-24 Juni : Pemeriksaan persidangan.

3. 25-27 Juni : Rapat Permusyawaratan Hakim.

4. 28 Juni : Sidang pengucapan putusan.

5. 28 Juni-2 Juli : Penyerahan salinan putusan dan pemuatan laman.

Dampak Pembatasan WhatsApp, IG dan FB Ternyata Tak Sama, di 11 Wilayah Ini Yang Paling Parah

Nomor WhatsApp Mu Diblokir Mantan? Ini Cara Kirim Pesan WA Meski Diblokir

Alternatif pembatasan Whatsapp

 Penggunaan media sosial dibatasi oleh Pemerintah sebagai dampak aksi 22 Mei yang berujung kerusuhan.

Selama beberapa hari kedapan komunikasi melalu saluran media sosial yang biasa dengan mudah diakses bakal mengalami gangguan.

Mereka yang terbiasa menggunakan WhatsApp ataupun facebook dan Instagram untuk berkomunikasi bakal mengalami gangguan sampai situasi kembali normal.

Untuk menyikapi hal tersebut sebenarnya ada beberapa aplikasi media sosial untuk menggantikan sementara peranan WhatsApp atau facebook dan Instagram yang bisa kita pakai sehari-hari.

Untuk pengganti WhatsApp misalnya ada aplikasi Telegram yang sebenarnya sudah banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia.

Beberapa fitur aplikasi Telegram yang tak jauh beda dengan WhatsApp.

Melansir Tribun Wow.com, ada beberapa keunggulan dari Telegram dibandingkan WhatsApp.

1. Cara akses dan Platform yang Mendukung

Syarat utama untuk dapat menggunakan layanan WhatsApp dan Telegram adalah memiliki sebuah nomor ponsel untuk menerima SMS kode keamanan dan login.

WhatsApp tersedia di perangkat iPhone, Windows Phone dan Android.

Kamu bisa menggunakan WhatsApp Web alias akses WhatsApp lewat komputer namun harus dalam 1 jaringan Wi-Fi bersama dengan ponsel tersebut.

Telegram Messenger mendukung platform iOS, Windows Phone, Android, Web, macOS, PC dan juga Linux.

Telegram Messenger bahkan dapat digunakan di komputer tanpa harus terhubung dalam jaringan yang sama dengan ponsel.

Jadi misalkan kamu kehabisan baterai untuk iPhone dan sudah pernah login Telegram Messenger di Mac, tinggal buka Telegram Messenger di Mac dan selamat melanjutkan percakapan chat.

2. Kirim Dokumen Ukuran Besar 

WhatsApp mendukung mode kirim berbagai jenis dokumen dengan aturan maksimal ukuran 100MB untuk sebuah dokumen.

Telegram juga mendukung mode kirim berbagai jenis dokumen baik di perangkat smartphone atau lewat komputer. Bedanya Telegram mendukung mode kirim dokumen hingga 1.5GB.

Kamu bisa mengirim video, foto atau dokumen dalam ukuran yang besar dengan Telegram Messenger kapan saja saat diperlukan.

3. Backup Chat

Pengguna WhatsApp di perangkat iOS hanya bisa mencadangkan data dari WhatsApp ke layanan iCloud yang dibuat oleh Apple.

Telegram Messenger punya sistem yang berbeda. Semua data chat dan dokumen yang kamu unggah dan bagikan ke teman atau grup, disimpan ke Cloud Chat milik Telegram.

Itu artinya saat kamu ganti iPhone atau bahkan menggunakan sebuah akun Telegram di 2 buah iPhone bersamaan, semua data di dalamnya dapat diakses secara mudah.

4. Voice Call dan Perlu Video Call

Untuk bagian ini, WhatsApp menang jauh daripada Telegram Messenger.

WhatsApp sudah mendukung fitur Voice Call dan Video Call. Bahkan kamu bisa melakukan Voice Call atau Video Call hingga 4 orang secara bersamaan.

Sedangkan Telegram Messenger baru mendukung Voice Call dan bentuknya adalah personal, tidak tersedia di mode grup chat. Layanan ini juga tidak mendukung Video Call untuk saat ini.

5. Mode Grup Pesan

Telegram mendukung mode grup pesan hingga 200 pengguna.

Jika jumlah ini dirasa masih kurang, kamu bisa minta upgrade ke Supergroups hingga 100 ribu anggota.

Catatan terakhir menunjukkan WhatsApp mendukung anggota grup hingga 300 orang di tahun 2017.

6. Fitur Sticker

Gunakan VPN

Semenatar itu pasca pembatasan media soial oleh pemerintah, banyak netizen memilih untuk mendownload aplikasi VPN.

Aplikasi ini diyakini mampu membuat kegiatan berselancar di media sosial kembali lancar. 

VPN atau Virtual Private Network adalah sebuah teknologi komunikasi yang memungkinkan untuk dapat terkoneksi jaringan publik dan lokal.

Namun kekurangan VPN adalah kurangnya keamaan sehingga informasi sensitif dapat diakses secara global.

Bagi pengguna android, aplikasi VPN bisa didapatkan dengan sangat mudah di Playstore.

Bahkan VPN banyak tersedia gratis.

Namun penggunaan aplikasi VPN untuk memperlancar akses media sosial, sebenarnya tak selalu berjalan mulus.

Terutama menggunakan VPN gratis yang tersedia di Playstore, cukup memiliki sejumlah potensi risiko.

Dilansir dari Tribunstyle.com, aplikasi VPN gratis terbukti berisiko.

Ini berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan para peneliti dari Data61/CSIRO, UC Berkeley, UNSW Sydney dan UCSI.

Penelitian mereka menunjukkan jika aplikasi Android VPN ternyata cukup berisiko.

Total ada 283 aplikasi VPN yang diuji oleh para peneliti tersebut.

Hasilnya ada beberapa bahaya seperti adware, trojan, malvertising, atau bahkan spyware.

Anda juga pantas was-was, sebab 18 persen dari total aplikasi VPN di Android tersebut sama sekali tidak mengenkripsi data penggunanya.

Dikutip dari TribunSolo.com, ada 3 bahaya mengintai jika anda tetap nekat memakai VPN gratisan.

1. Penjualan data ilegal

Ada dugaan penyedia VPN gratis bisa menjual data ke pihak ilegal.

Adapun pihak ilegal yang dimaksud adalah seperti korporasi pengirim spam email atau hacker.

Ini terjadi hingga lintas luar negeri.

2. Serangan malware

Perangkat gadget yang terhubungan sembarang VPN juga berisiko disisipi malware.

Penggunaan VPN gratisan juga memungkinkan pihak penyedia layanan malah menggunakan IP Address sebagai Network Endpoint.

Apa itu Network Endpoint?

Menkominfo Rudiantara Jelaskan Instagram Down, Facebook Down, WhatsApp juga Down, Begini Solusinya

Network Endpoint ini berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk menambah kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

Risiko lain penggunaan VPN gratisan adalah serangan Man in the Middle, yakni serangan terhadap sistem komputer yang saling berhubungan satu sama lain.

Ada potensi si penyerang berada di tengah jalur komunikasi dan menggunakannya untuk membaca, membajak, mencuri data, atau paling buruk adalah menyisipkan malware.

3. Bocornya data dan IP ke publik

Bahaya lain yang bisa muncul dalam penggunaan VPN gratisan adalah potensi bocornya data dan IP ke publik.

Sebab, secara sistematis, VPN bekerja seperti terowongan yang mana koneksi pengguna melewati jalur khusus untuk dalam mengakses internet.

Mengakses internet menggunakan VPN gratisan kadang kala juga membuat koneksi menjadi lebih lambat.

Yang namanya terowongan, maka bukan tidak mungkin juga jika jalur tersebut memiliki banyak kebocoran.

Apabila alamat IP bocor ke publik, maka pengguna internet bersangkutan akan menghadapi ancaman serius yaitu malware dan hacker.

Selama ini, banyak penyedia layanan VPN gratis yang mengandalkan pendapatan dari iklan-iklan yang dipasang di website mereka, sehingga bahaya Adware bisa saja mengancam. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Siap-siap, Kominfo Bakal Kembali Blokir Whatsapp dan Media Sosial Hari Ini, Simak Cara Alternatifnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved