Beredar Foto Setya Novanto Plesiran Keluar Lapas, Mantan Ketua DPR Itu Langsung Diperiksa

Informasi yang beredar, pria diduga Setnov mendatangi toko bangunan di kawasan Padalarang mengenakan kemeja lengan pendek, bertopi dan wajah ditutup m

ANTARA FOTO/Adam Bariq
Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Tejo Herwanto secara mendadak memeriksa terpidana korupsi KTP elektronik, Setya Novanto yang juga mantan Ketua DPR RI, Jumat (14/6/2019) malam.

Pemeriksaan menyusul lagi-lagi beredar foto Setnov panggilan akrabnya, sedang plesir di Kabupaten Bandung Barat, Jumat (14/6/2019).

Ia mengaku baru mendapat kabar tersebut.

"Ini langsung dibuat berita acara pemeriksaan terkait info ini untuk ditindaklanjuti," kata Tejo.

9 Manfaat Buah Kersen yang Dikira Tanaman Liar, No 4 Mengobati Kram Perut

Buntut dari Telanjang Berpelukan di Mobil, Dua Pria Dihukum Delapan Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Beredar Video Pengakuan Pelaku Mutilasi di Ogan Ilir. Karoman Dihabisi oleh Tiga Orang

Sering Diremehkan Karena Dikira Tanaman Liar, Harga Buah Kersen Sekilo Bisa Setengah Juta Rupiah Lho

Informasi yang beredar, pria diduga Setnov mendatangi toko bangunan di kawasan Padalarang mengenakan kemeja lengan pendek, bertopi dan wajah ditutup masker.

Di lain pihak, Tejo tidak menampik hari ini Setnov meninggalkan Lapas Sukamiskin.

"Hari ini yang bersangkutan keluar lapas untuk pemeriksaan kesehatan di RS Santosa Bandung," kata Tejo.

Ia membantah Setnov meninggalkan lapas tanpa pengawalan. Kata dia, mekanisme keluar lapas sudah dilewati. Termasuk dikawal petugas kepolisian.

"Dengan pengawalan melekat petugas kepolisian dan petugas Lapas," kata dia.

Sebelumnya, beredar foto Setnov tengah berada di RM Padang di RSPAD Gatot Soebroto.

Kepergok Ada di Restoran Padang di Jakarta, KPK: Tolong Tanyakan ke Pak Kalapas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).

Saat ini, mantan Ketua DPR itu sedang menjalani masa pidananya terkait perkara korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

Dua Pria Telanjang yang Tertangkap Berpelukan dalam Mobil di Pati Divonis 8 Tahun

Hasil Sidang Perdana MK Sengketa Pilpres 2019, Kubu Prabowo-Sandi Sebut 5 Kecurangan Jokowi-Maruf

Geram dengan Pelaku Kriminal, Nafa Urbach Bekali Anaknya dengan Ilmu Bela Diri

Warga Histeris Lihat Jokowi Sekeluarga Datang ke Trans Studio Mall Bali, Ini yang Dilakukan Warga

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade.(*)

 

Foto-foto Setya Novanto Saat Dirawat di RSPAD Gatot Subroto

Kalapas Sukamiskin, Tejo Herwanto mengatakan terpidana kasus KTP elektronik,  Setya Novanto (Setnov) berada di rumah sakit pemerintah, RSPAD Gatot Subroto. Ia menjalani perawatan dan tindakan medis.

"Benar, saudara Setya Novanto berada di RSPAD Gatot Subroto, melaksanakan perawatan dan tindakan medis dengan diagnosa CKD, CAD, DM Tipe 2, Vertigo, Radikulopati L4-5. Itu bahasa kedokteran," kata Tejo via ponselnya.

Menurut Tejo Hartawan, Setnov sudah menempuh prosedur untuk mendapat perawatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Sebelum dibawa ke rumah sakit di DKI Jakarta itu, Setnov sudah menjalani pemeriksaan awal di Lapas Sukamiskin dan di satu rumah sakit di Kota Bandung.

Selain itu, kata Tejo, selama berada di luar Lapas, Novanto juga dikawal petugas dan pihak kepolisian.

"Iya dikawal dari petugas Lapas dan pihak kepolisian," katanya.

Setya Novanto diperiksa di RSPAD Gatot Subroto
Setya Novanto diperiksa di RSPAD Gatot Subroto (Istimewa)

Nada Suara Kakanwil Meninggi

Kakanwil Kemenkum HAM Jabar, Liberty Sitinjak nada suaranya terdengar meninggi saat mengomentari kegaduhan foto terpidana kasus KTP Elektronik, Setya Novanto sedang berada di Rumah Makan Padang di RSPAD Gatot Soebroto.

Ia mengatakan, Setnov panggilan akrab Setya Novanto, dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto sesuai prosedur. ‎Ia meminta kepada semua pihak agar tidak memanaskan informasi yang beredar yang belum jelas keabsahannya.

"Kalau ada yang bisa membuktikan kesalahan Setnov (makan di RM Padang) dengan penyalahgunaan izin, tunjukan ke saya hari ini juga. Saya periksa kepala Lapas dan semua jajarannya," kata Liberty di kantor Kanwil Kemenkum HAM, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (30/4/2019).

Liberty Sitinjak mengatakan, Setnov yang sedang makan di rumah makan padang itu lokasinya berada di sekitar RSPAD Gatot Soebroto. Itupun, saat Setnov sedang akan menjalani pemeriksaan medis di rumah sakit tersebut.

"Kalau (makannya) masih di rumah sakit, saya salahnya dimana, kan yang ditemukan dia makan dimana, di rumah sakit kan. Apalagi dikawal petugas juga," ujar Sitinjak.

Liberty Sitinjak
Liberty Sitinjak (Tribunjabar/Daniel Andreand Damanik)

Ia sudah mendapat laporan dari Kepala Lapas Sukamiskin Bandung ihwal dirujuknya Setya Novanto ke RSPAD Gatot Soebroto.‎ Pemilihan lokasi perawatan, kata dia, tidak terlepas dari rujukan dokter karena penyakitnya butuh penanganan ekstra. Ditambah, tim kesehatan yang ada di Lapas Sukamiskin tidak memungkinkan untuk menanganinya.

"Dirujuk itu saran dari dokter yang di Bandung juga, bahwa dokter yang merujuk itu ke RSPAD. Menyangkut penyakit, bahwa dokter kami ada, dan itu dasar kami melakukan rujukan awal. Rujukan lanjutan bukan domain kami, bahwa kami mengikuti saran dokter permintaan RSPAD. Kalau sudah ke RSPAD, benar itu kalau ke sana. Lantas apa yang harus dipolemikkan?," ujar Sitinjak.

‎Ia mengaku belum mengetahui kapan mantan Ketua DPR RI tersebut kembali ke Lapas Sukamiskin karena tidak memiliki kompetensi untuk menjawabnya.

"Mana bisa kami tahu berapa lama. Tanya dokternya, kan penyakitnya yang diobati. Siapa sih yang mau sakit? Sepanjang itu sakitnya masih perlu pengobatan ya diobati," ujarnya dengan nada meninggi.‎

Setya Novanto saat melakukan pencoblosan di Lapas Sukamiskin.
Setya Novanto saat melakukan pencoblosan di Lapas Sukamiskin. (Tribun Jabar)

Tepergok di Rumah Makan Padang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal terlihatnya terpidana perkara korupsi Setya Novanto di Restoran Padang di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat.

"Tolong coba tanyakan ke Pak Kalapas (Sukamiskin) dan Ibu Dirjen PAS," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di gedung KPK Jakarta, Senin (29/4/2019).

"Kami berharap yang bersangkutan ada di lapas, jalani hukuman dengan tertib. Kedua, tata kelola lapas baik lagi," ucap Syarif.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Ade Kusmanto membenarkan bahwa Setya Novanto sedang berada di luar lapas untuk mendapatkan tindak lanjut perawatan di RSAD Gatot Soebroto.

"Dengan diagnosa Arimia, CAD, vertigo, perifier, LBP, DMT2, dan CKD atas rekomendasi dokter lapas Susi Indrawati dan dokter luar lapas Ridwan Siswanto," ucap Ade melalui keterangan tertulisnya.

Ia menyatakan, berdasarkan rujukan dokter Lapas Sukamiskin pada 26 Maret 2019 yang ditandatangani oleh Susi Indrawati bahwa pengobatan Novanto dapat dilaksanakan di rumah sakit rujukan pemerintah.

"Pengeluaran dan pengawalan sesuai prosedur dilaksanakan 24 April 2019, berdasarkan pasal 17 ayat 1 dan 2 PP Nomor 32 Tahun 1999 tentang syarat dan tata cara pelaksanaan hak warga binaan pemasyarakatan," kata Ade. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul BREAKING NEWS - Kembali Heboh Setya Novanto Diduga Plesiran ke Luar Lapas, Kini Tengah Diperiksa

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved