Harta Jokowi Bikin 'Gaduh' di Sidang MK, Bambang Widjojanto : Kas Rp 6 M Tapi Sumbang Kampanye 19 M?

Setidaknya ada 7 daftar kecurangan pemilu Paslon 01 yang diungkap pengacara Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi).

Repro kompas tv
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, membacakan permohonann gugatan pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). Bambang Widjojanto mengungkap dugaan pelanggaran dana kampanye Joko Widodo-KH Maruf Amin 

Bambang Widjojanto menyebut jika ada indikasi money politik dalam Pilpres 2019 yang dirancang secara sistematis.

Ia menyebut gaji ke-13 dan kenaikan gaji PNS yang diusulkan petahana merupakan bentuk nyata dari kecurangan Pilpres 2019 yang dilakukan petahana.

“Jika gaji bukanlah kebijakan jangka panjang pemerintahan tapi jangka pendek pragmatis dari Capres Joko Widodo sebagai petahana  untuk pengaruhi penerima manfaat dari penerima gaji tersebut yaitu para pemilih Pilpres dan keluarganya,” kata Bambang dalam sidang.

4. Penyalahgunaan birokrasi dan BUMN

Poin kedua dari kecurangan TSM yang ditujukan pada Paslon 02 ialah adanya penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.

Bambang menyebut, beberapa kabinet Presiden sekaligus petahana Jokowi aktif dalam mengkampanyekan Capres 01.

Misalnya saja saat Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang meminta ASN untuk masif menginfokan program-program petahana.

Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, memperkenalkan anggota tim pengacara pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019).
Ketua Tim Pengacara Pasangan Calon Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Bambang Widjojanto, memperkenalkan anggota tim pengacara pada sidang perdana Sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (14/6/2019). (repro kompas tv)

5. Ketidaknetralan Aparat

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Denny Indrayana, menyebut, Polri membentuk tim buzzer di media sosial yang mendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 dalam sidang di Mahkamah Konstitusi.

Denny menyebut hal tersebut terlihat dari bocoran informasi yang diungkap oleh akun twitter @Opposite6890.

Dia menyebut akun tersebut mengunggah beberapa video dengan narasi 'Polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisir dari Polres hingga Mabes'.

Untuk akun induk buzzer Polisi bernama 'Alumni Shambar', Denny mengatakan beralamat di Mabes Polri.

Selain itu, akun Instagram @AlumniShambar juga hanya memfollow akun Instagram milik Presiden Jokowi.

6. Pembatasan Media dan Pers

Tim hukum Prabowo-Sandi, Teuku Nasrullah dalam persidangan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019) menyebut media kritis dibungkam, sementara media yang pemiliknya berafiliasi kepada kekuasaan, dijadikan media propaganda untuk kepentingan kekuasaan.

Nasrullah mengatakan, pada kenyataannya, dalam Pilpres 2019 akses kepada media tidak seimbang antara paslon 01 dengan paslon 02.

"Sudah menjadi rahasia umum bahwa terdapat paling tidak 3 bos media besar yang menjadi bagian dari tim pemenangan paslon 01, yaitu Surya Paloh yang membawahi Media Group, Hary Tanoe pemilik group MNC dan Erick Thohir pemilik Mahaka Group," kata Nasrullah.

 

7. Diskriminasi dan penyalahgunaan hukum

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved