Setelah Putusan Mahkamah Konsitusi Terkait Sengketa Hasil Pilpres, PAN Akan Tentukan Sikap Koalisi

"Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu saja MK, kan baru tanggal 14 kemarin (sidang pendahuluan), nanti tanggal 18 sidang lagi," kata Zulkifli

Zulkifli Hasan 

TRIBUNBATAM.id - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan, partainya baru akan menentukan sikap terkait koalisi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa hasil Pilpres 2019.

Hal itu ia katakan saat ditanya mengenai kemungkinan PAN akan keluar dari koalisi parpol pendukung pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dan bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.

"Kita tunggu MK ya," ujar Zulkifli di kediaman pribadinya, Cipinang, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).

Zulkifli Hasan memastikan PAN akan tetap berada di dalam koalisi selama proses persidangan sengketa hasil Pilpres 2019.

Pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan sengketa dan menolak hasil pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) karena menganggap telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Pemulung Temukan Benda Diduga Bom, Polisi Pastikan Benda Mencurigakan Itu Mengandung Bahan Peledak

Geger Pemulung Temukan Diduga Bom di Tempat Sampah di Cirebon

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Komisioner KPU Palembang Yetty Oktarina Akui Sempat Cemas

Ini Alasan LPSK Tidak Bisa Lindung Saksi dan Ahli Prabowo-Sandiaga di Sidang MK

Menurut jadwal, MK akan menggelar sidang putusan sengketa hasil pilpres pada 28 Juni 2019 mendatang.

Adapun koalisi parpol pendukung capres-cawapres nomor urut 02 itu terdiri atas Partai Gerindra, PKS, PAN dan Demokrat.

"Jangan ngompor-ngomporin, masih di MK, tunggu saja MK, kan baru tanggal 14 kemarin (sidang pendahuluan), nanti tanggal 18 sidang lagi," kata Zulkifli.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai bahwa secara de facto partainya tak lagi berada di koalisi parpol pendukung pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu ia ungkapkan saat ditanya mengenai sikap partainya terkait koalisi pasca-Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019.

"Secara de facto ini kan keberadaan kami di BPN, koalisi Prabowo Sandi sudah selesai sebetulnya," ujar Bara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Bara, internal partainya telah mulai membicarakan mengenai langkah apa yang akan diambil selama lima tahun ke depan.

Dipecat Akibat Tersangkut Kasus Korupsi, PTUN Menangkan Gugatan 11 PNS Terhadap Bupati Matim

Lagi Berteduh, 7 Warga di Pringsewu Disambar Petir, Dua Diantaranya Meninggal Dunia

Lagi Berteduh, 7 Warga di Pringsewu Disambar Petir, Dua Diantaranya Meninggal Dunia

Bantah Ada Ancaman Terhadap Hakim Mahkamah Konsitusi, Ini Penjelasan Juru Bicara MK

Tetap berada di oposisi atau bergabung dengan koalisi parpol pendukung pemerintah.

Bara mengatakan, kemungkinan PAN bergabung dengan koalisi pendukung pemerintah sangat besar.

"Jadi sudah mulai ada pembicaraan mengenai langkah berikutnya bagi PAN, apa yang terbaik bagi PAN, posisi kita, dari sekarang sampai 5 tahun ke depan bagaimana baiknya," kata dia.

"Dan kemungkinan bergabung dengan pemerintahan besar sekali," ucapnya.

Kendati demikian, lanjut Bara, sikap resmi PAN terkait koalisi baru akan ditentukan dalam forum resmi, yakni Rapat Kerja Nasional (Rakernas).

"Ya nanti ada (pembahasan secara resmi), kita kan punya mekanisme di Rakernas," tutur Bara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PAN Akan Tentukan Sikap Terkait Koalisi Setelah Putusan MK soal Sengketa Hasil Pilpres


Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved