Beralasan Sakit Gigi dan Diabetes, Mantan Kapolda Sofyan Jacob Minta Pemeriksaannya Ditunda

Melalui kuasa hukumnya, mantan Kapolda Sofyan Jacop minta pemriksaan terhadapnya ditunda. Menurut Kuasa hukum, Kliennya sedang mengalami sakit gigi

Editor: Eko Setiawan
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen (Purn) Pol Muhammad Sofyan Jacob di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin (17/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Melalui kuasa hukumnya, mantan Kapolda Sofyan Jacop minta pemriksaan terhadapnya ditunda. 

Menurut Kuasa hukum, Kliennya sedang mengalami sakit gigi.

Kuasa hukum Sofyan Jacob, Ahmad Yani, mengatakan bahwa kliennya meminta penundaan pemeriksaan terkait kasus makar dengan alasan sakit.

"Pak Sofyan membawa surat (keterangan dokter yang menginformasikan) kondisi hari ini dia tidak sehat. Ada surat keterangan berikutnya itu enggak hanya sakit gigi, tetapi juga masalah diabetes dan gangguan di saluran jantung," kata Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Hari ini, Sofyan mendatangi Gedung Polda Metro Jaya untuk untuk menjalani pemeriksaan.

Sofyan tengah beristirahat di ruang penyidikan.

Sementara itu, penyidik masih menunggu diagnosa kesehatan Sofyan dari pihak dokter spesialis.

Ada-ada Saja. Berawal dari Kartun, Bubble Tea Hands Free Ini Jadi Tantangan di Media Sosial

FILM BIOSKOP 2019 - 7 Film Terbaru yang Bakal Tayang di Bioskop Pekan ini, Tonton Trailernya Disini

Terkait Hilangnya Remaja Putri di Karimun, Polisi Periksa Pria yang Dekat Dengan Korban

HP ANDROID TERBARU 2019, Samsung Galaxy A60 yang Dibekali 4 Kamera, Segini Harganya

"(Penyidik masih) menunggu (diagnosa) dari dokter, dokternya penyidik dan dokter kita (dokter pribadi Sofyan)," ujar Ahmad.

Pemeriksaan Sofyan hari ini merupakan panggilan pemeriksaan kedua.

Sedianya, Sofyan diperiksa Senin pekan lalu (10/6/2019).

Namun, ia tak menghadiri pemeriksaan tersebut dengan alasan sakit.

Adapun Sofyan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

Kasus ini merupakan pelimpahan Mabes Polri ke Polda Metro Jaya.

Sofyan diduga ikut terlibat dalam permufakatan dalam upaya makardan penyebaran berita bohong.

Mufakat dalam upaya makar itu digelar di Jalan Kertanegara pada 17 April.

 Salah satu berita hoaks yang disebarkan Sofyan adalah dugaan kecurangan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

Sofyan disangka melanggar Pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto Pasal 87 KUHP dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan atau Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Alasan Sakit Gigi dan Gangguan Jantung, Mantan Kapolda Sofyan Jacob Minta Tunda Pemeriksaan, https://medan.tribunnews.com/2019/06/17/alasan-sakit-gigi-dan-gangguan-jantung-mantan-kapolda-sofyan-jacob-minta-tunda-pemeriksaan?page=all.


Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved