Selasa, 14 April 2026

Berawal Dari Cemburu, Pria Ini Nekat Culik Anak Tirinya, Minta Tebusan Rp 100 Juta

Culik anak Tirinya, Pria ini meminta tebusan Rp 100 Juta. Seorang pria berinisial DH (45), nekat menculik anak tirinya berinisial RS (15) dan membawa

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
Ilustrasi penculikan 

"Saya juga teledor jadi orang tua, belum bisa jaga anak, selalu sibuk kerja.  Saya menyesal udah ninggalin anak saya, saya juga janji gak akan ngekost lagi dan saya akan tetep tinggal sama anak saya," tegas dia. 

Kejadian ini akan menjadi pengalaman untuk dia, dia juga berharap tidak akan terulang lagi dan berpesan kepada setiap orang tua jangan sampai sadar jika sudah kejadian seperti ini. 

"Saya juga menyesali enggak bakal ngulangin lagi, buat semua orang jangan sampe kaya saya. Makasih juga udah mau bantu saya udah bantu sebar info ke facebook," terang dia. 

Sebelumnya, Anisa Suci Ardiwibowo bocah berusia tiga tahun diculik saat bermain di Masjid Al-Amin Bintara Jaya III Bekasi. Kejadian terjadi pada Selasa, (9/4/2019) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Aksi pelaku yang diduga seorang perempuan paruh baya sempat terekam CCTV, korban dibawa dengan cara digendong setelah sebelumnya diajak bicara dan diberikan sejumlah makanan.

Kabid Humad Polda Metro Jaya Kombespol Raden Argo Yuwono mengatakan, pelaku penculikan bernama Anggraini (55). Pelaku membawa korban selama lima hari sejak Selasa, 9 April 2019 sampai ditemukan Minggu, 14 April 2019 kemarin. 

Selama lima hari tersebut, korban dibawa pelaku ke berbagai tempat seperti ke Stasiun Klender, Jakarta Timur setelah itu kembali lagi ke Stasiun Bekasi. 

"Setelah itu menuju Stasiun Bogor, kemudian ke Stasiun Kebayoran Lama tanggal 10 April, lalu ke Cipadu, dan besoknya ke Pasar Kebayoran Lama. Dia kemudian menginap di masjid di Ciledug," jelas Argo.

"Tanggal 14 April dia ke Stasiun Kebayoran Lama lagi, lalu ke Stasiun Pasar Senen. Pelaku kita tangkap di masjid depan stasiun," tambahnya.

Tersangka melakukan aksinya dengan mengajak bermain, membelikan jajajan, sebelum menggendong dan membawa kabur korban.

Anisa diduga akan dimanfaatkan oleh pelaku untuk mengemis agar orang iba memberikan uang melihat seorang wanita tua menggendong anak kecil.

"Dengan adanya anak kecil tadi, orang akan merasa kasihan kepada pelaku," tutur Argo.

 

Kepolisian mengamankan barang bukti berupa baju warna pink milik korban, rekaman CCTV, kerudung berwarna hijau, serta baju warna biru dan tas selempang milik pelaku.

Atas perbuatannya, Anggraini dikenakan pasal 328 KUHP subsider pasal 330 KUHP dan atau pasal 76 F Jo Pasal 83 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Pria Ini Nekat Culik Anak Tiri dan Minta Tebusan Rp 100 Juta ke Istrinya, Berawal Dari Cemburu, https://medan.tribunnews.com/2019/06/17/pria-ini-nekat-culik-anak-tiri-dan-minta-tebusan-rp-100-juta-ke-istrinya-berawal-dari-cemburu.
dan Tribunjakarta.com dengan judul Ibu Korban Penculikan di Bekasi Akui Selama Ini Teledor Jaga Anak, https://jakarta.tribunnews.com/2019/04/15/ibu-korban-penculikan-di-bekasi-akui-selama-ini-teledor-jaga-anak?page=all.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved