Jelang Sidang ke-2 Gugatan Sengketa Pilpres, Sandiaga Berada di Luar Negeri, Ini Unggahannya
Sehari sebelum sidang sengketa Pilpres 2019 ke dua dilaksanakan, Sandiaga Uno menyampaikan kabarnya melalui Twitter dan Instagram.
Melansir dari Kompas.com, Bambang Widjojanto menyebut bentuk kecurangan itu bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.
Hal itu disebabkan jenis pelanggaran dan kecurangan disebut dilakukan oleh aparat struktural dan terencana.
"Dalam arti dilakukan oleh aparat struktural, terencana, mencakup dan berdampak luas kepada banyak wilayah Indonesia," kata Bambang Widjojanto.
Dia pun membeberkan 22 berita yang menunjukkan upaya pemerintah terkait kecurangan bersifat terstruktur, sistematis, dan masif yang dimaksud tim hukum 02.
Pemberitaan itu mencakup soal upaya pemerintah menaikkan gaji ASN, pencairan dana Bansos, dan kenaikan dana kelurahan.
Selain itu, ada pula pemberitaan terkait percepatan penerimaan Program Keluarga Harapan dan persiapan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI, dan Polri.

Bambang Widjojanto menyebut, penyalahgunaan anggaran, dan program kerja negara itu berupa modus lain dari politik uang atau vote buying.
"Dengan sifatnya yang terstruktur, sistematis, masif tersebut, maka penyalahgunaan anggaran dan program kerja negara tersebut adalah modus lain money politics atau lebih tepatnya vote buying," ujarnya.
Pihaknya menduga, berbagai upaya tersebut untuk mempengaruhi penerimanya agar lebih memilih Paslon 01 Jokowi - Ma'ruf Amin.
"Patut diduga dengan alur logika yang wajar, bertujuan untuk mempengaruhi penerima manfaat baik secara langsung ataupun tidak langsung dari program kerja tersebut, yang kebanyakan tidak lain adalah para pemilih dan keluarganya, agar lebih memilih Capres Paslon 01," katanya.
Potensi kerucangan yang dibeberkan tim hukum 02 ini membuat mereka meminta MK untuk mendiskualifikasi Paslon 01.
Selain itu, mereka pun meminta agar Paslon 02 dinyatakan menang, atau dilakukan Pemilu ulang secara nasional.
Di sisi lain, tim hukum 01 mempersoalkan masalah perbaikan permohoanan yang dibacakan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno.
Pihaknya keberatan karena berkaitan dengan jawaban yang disiapkan tim hukum 01.
Ketua Tim Hukum 01 Yusril Ihza Mahendra menyebut, pihak harus memastikan gugatan mana yang harus dijawab.