Tersangka Dugaan Makar, Sofyan Jacob Bingung Diperiksa Polisi: Heran, Salah Saya Dimana?

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan kembali pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan makar Sofyan Jacob

ISTIMEWA
Mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob 

"Akhirnya kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara, dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka," imbuh Argo Yuwono.

Menurutnya, pada Senin (10/6/2019) hari ini, Sofyan Jacob dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka.

"Tapi yang bersangkutan tidak bisa hadir dan dijadwalkan berikutnya," jelasnya.

 Kanit Reskrim Bripka Aprizal Gugur Ditembak Perampok, Begini Kronologinya

Argo Yuwono memastikan, pelapor kasus dugaan makar dan berita bohong yang menyeret mantan Kapolda Metro Sofyan Jacob sebagai tersangka, sama dengan pelapor Eggi Sudjana.

"Pelapornya Supriyanto ke Mabes Polri lalu dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi terlapornya ada di situ," terang Argo Yuwono.  

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan kabar yang menyatakan mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar.

 Sore Ini Prabowo Melayat ke Puri Cikeas, Demokrat Sempat Sulit Hubungi Capres 02

Kasus ini ditangani oleh Polda Metro Jaya setelah dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," ujar Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2019).

 Bomber Pospam Kartasura Sehari-hari Bekerja Jualan Gorengan, Beraksi Pakai Bom Pinggang

Sedianya Sofyan Jacob diperiksa sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada hari ini pukul 10.00 WIB.

Namun, dirinya berhalangan hadir karena sakit.

"Ditunda ya (pemeriksaannya)," tutur Argo Yuwono.

 Bomber Pospam Kartasura Amatiran, Jejak Aksi Terorismenya Nihil

Sementara, Ahmad Yani selaku kuasa hukum Sofyan Jacob, juga membenarkan kabar pemeriksaan kliennya.

Dirinya datang ke Polda Metro Jaya untuk memberikan surat permohonan penjadwalan ulang kepada penyidik.

"Ya hari ini Pak Sofyan Jacob dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang," tutur Ahmad Yani.

 

Ahmad Yani mengungkapkan, kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved