KARIMUN TERKINI
Penerimaan Peserta Didik Baru SD/SMP Karimun, Berikut Penjelasan Bakri Hasyim
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka pada 1-5 Juli 2019
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat telah dirilis Dinas Pendidikan Karimun.
Kepala Dinas Pendidikan Karimun, Bakri Hasyim ketika dihubungi Tribun Batam mengatakan, PPDB SD dan SMP akan serentak dibuka pada 1-5 Juli 2019.
"PPDB kita buka serentak untuk SD dan SMP pada tanggal 1 hingga 5 Juli 2019," kata Bakri Hasyim, Senin (16/6).
Bakri mengaku optimistis semua siswa khususnya SMP dapat tertampung.
Sementara SD, Bakri mengatakan masih menunggu hasil ujian sekolah yang saat ini berlangsung.
"Untuk SMP, kita optimistis semua dapat bersekolah, sementara SD masih menunggu," kata Bakri.
Optimistis Bakri itu setelah pihaknya melakukan pemetaan siswa berdasarkan zonasi. Pemetaan tersebut juga meliputi sekolah-sekolah swasta.
"Kalau zonasi khusus untuk sekolah negeri juga tapi kalau pemetaan semuanya, termasuk sekolah swasta juga," kata Bakri.
Bakri mengaku pihaknya sudah mengantongi nama-nama calon siswa yang akan masuk SMP.
Sehingga orangtua tidak perlu khawatir lagi, anaknya tidak akan keterima.
Nama-nama calon siswa baru tersebut juga sudah dilimpahkan Dinas Pendidikan Karimun ke masing-masing sekolah, sehingga mempercepat proses penerimaan.
Orangtua cukup menunjukkan domisili sesuai kartu keluarga (KK), Bakri optimistis tidak akan melenceng.
"Nama-nama anak yang masuk SMP 1 Karimun, misalnya, kita sudah kantongi berdasarkan hasil pemetaan siswa berdasarkan zonasi itu. Syaratnya, nanti pas mendaftar, orangtua cukup tunjukkan KK. Panitia PPDB di sekolah tinggal mencocokan saja," katanya.
Bakri juga mengatakan, pihaknya juga tidak akan melakukan penambahan kelas jika terjadi kelebihan kuota di sebuah sekolah. Hal itu sudah larangan dari pemerintah.
"Malah kami akan terkena sanksi jika menambah kelas karna biasanya kelas yang ditambah itu tidak representatif, seperti belajar di perpustakaan," katanya.
Dinas Pendidikan Karimun juga tidak akan menggunakan sistem ranking dalam menentukan hak seorang calon siswa diterima di sekolah sesuai dengan zonasinya.
Untuk mensiasatinya, Disdik Karimun menggunakan ketentuan jarak terdekat tempat tinggal seorang calon siswa.
Semakin dekat jarak tempat tinggal siswa tersebut dengan sekolah mereka, akan semakin besar peluang dirinya diterima di sekolah tersebut.
"Nanti yang menentukan seorang calon siswa baru itu diterima, kita tengok, rumah siapa yang paling dekat dengan sekolah, dia nanti yang diprioritaskan. Pelamar yang tidak dapat, nanti kita carikan sekolah yang lain, yang masih kekurangan," katanya. (yah)