Yusril Sebut Alat Bukti Tim Prabowo-Sandi Berantakan : Belum Pernah Terjadi Selama Saya Bersidang

Barang bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga di sidang MK sengketa pilpres 2019, mendapatkan kritik keras dari Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf,

KOMPAS.com/ACHMAD FAIZAL/KRISTIAN ERDIANTO
Yusril Ihza Mahendra vs Bambang Widjojanto sidang sengketa Pilpres 2019 di MK 

TRIBUNBATAM.id - Barang bukti yang diajukan tim hukum Prabowo-Sandiaga di sidang MK sengketa pilpres 2019, mendapatkan kritik keras dari Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra.

Sebab hingga saksi pertama dihadirkan di ruang sidang, alat bukti belum seluruhnya diserahkan ke Mahkamah Konstitusi.

Akibatnya, MK belum melakukan verifikasi terhadap bukti-bukti tersebut.

Majelis Hakim sampai memberi perpanjangan waktu lagi bagi tim hukum Prabowo-Sandiaga untuk menyerahkan alat bukti hingga pukul 12.00 WIB.

"Belum pernah terjadi saya selama bersidang di pengadilan, alat bukti berantakan seperti ini, tidak jelas seperti itu," ujar Yusril di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019).

Datang ke TPS atau Tidak Yusril membandingkannya dengan sidang perkara pidana.

Menurut dia, persiapan alat bukti untuk sidang pidana bisa lebih rapi daripada sengketa pilpres kali ini. Menurut dia ini adalah permasalahan serius.

"Seperti tadi di dalam daftar alat bukti ada disebutkan alat bukti P155, tetapi ternyata tidak ada barangnya," kata Yusril.

Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih sebelumnya mempertanyakan barang bukti P.155 berupa dokumen terkait tuduhan 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah.

Bukti tersebut ternyata tidak ada dalam bukti fisik yang diserahkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pertanyaan menjebak

Tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengatakan, anggota tim yang bertugas menangani barang bukti sedang mengurus verifikasi dokumen.

Dituding beri pertanyaan menjebak, Tim Hukum Jokowi-Maruf Amin kena teguran keras dari Hakim MK.

Tiga hakim MK berikan teguran keras pada Tim Hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin saat sidang ketiga sengketa hasil Pilpres 2019 berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (19/6/2019).

Seperti diberitakan dari Saluran YouTube KompasTV, hal ini dikarenakan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dinilai memberikan pertanyaan jebakan untuk saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Agus Maksum.

Awalnya, tim hukum 01 Sirra Prayuna bertanya pada Agus Maksum terkait DP4.
Merasa pertanyaan dari Sirra Prayuna terlalu jauh dari peristiwa, Hakim Majelis lantas memberikan tegurannya.

"Saya majelis dari tadi berpikir, apa yang mau saudara kejar dengan pertanyaan-pertanyaan saudara ini? Apa yang ingin saudara kejar?" tanya Hakim Majelis I Dewa Gede Palguna.

"Saya ingin mengecek apakah benar apa yang disampaikan di dalam data-data tadi yang pertama yang mulai. Lalu yang kedua, nanti apakah benar ada pergeseran dengan jumlah yang cukup besar," anggota tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Sirra Prayuna menjelaskan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved