Begini Solusi Lengkap Wali Kota Batam Untuk Atasi Masalah PPDB 2019

Satu unit sekolah ini dibuka untuk mengakomodir calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri pada penerimaan peserta didik baru (PPDB)

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM/ANGGA
Suasana PPDB di SMKN 2 Batam, Kamis (5/7/2018) 

Jadi yang tidak tertampung di SMPN 42 bisa mendaftar di SMPN 52.

Nanti bagaimana teknisnya bapak/ibu saja dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan," kata Rudi.

Untuk siswa yang tidak tertampung di SMPN 12 menurut Rudi bisa mendaftar ke SMPN 43.

SMP 43 membuka 7 Rombel dengan RDT 252 orang dengan asumsi 1 Rombel 36 orang.

Sementara yang mendaftar 186 dan apabila sekolah itu memaksimalkan satu Rombel 40 anak maka masih bisa menampung sebanyak 94 anak lagi.

Sedangkan untuk di SMPN 10 Batam antara jumlah Rombel dengan siswa yang mendaftar dapat diakomodir pihak sekolah dengan asumsi satu kelas 40 anak.

Di SMPN 31, sekolah membuka 7 Rombel dengan RDT 252.

Sekolah yang terletak di perumahan Anggrek Sari ini masih kekurangan siswa sebanyak 60 orang.

Untuk SMPN 28, juga sudah tidak ada masalah karena jumlah siswa yang tertolak 6 orang dapat diakomodir oleh pihak sekolah.

Jalan Pintas Bengkong - Batam Center Rusak Parah, Sejak Dahulu Tidak Diperbaiki, Mengapa?

Kadin Batam Minta BP Batam Tidak Berlakukan Perka 10/2019 Sampai Ada Keputusan yang Jelas

Di Kecamatan Batuampar juga disepakati untuk menambah Rombel di SMPN 29 maupun SMPN 45.

Di dua sekolah itu, jumlah siswa yang tidak tertampung 195 orang.

Disepakati SMP 29 akan menambah 2 Rombel, begitu juga di SMPN 45.

Di SMPN 45, RDT 180, 5 Rombel dengan asumsi 36 per kelas.

Yang mendaftar 232 ada 52 yang tidak tertampung.

Di SMPN 29 RDT 216, yang mendaftar 360 dan yang tidak tertampung 144 anak.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved