Berstatus Tahanan Kota, Saksi Prabowo Hadir di MK dengan Alasan Temani Ibunya yang Sakit

"Tadi saudara ngomongnya model berbisik-bisik, punya rasa kekhawatiran. Apa saudara ini sekarang dalam status tahanan kota?" tanya Teguh kepada Rahmad

Tangkapan Layar KompasTV
Para saksi yang dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di MK saat diambil sumpah oleh majelis hakim sebelum memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di MK, Rabu (19/6/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Lewat tengah malam, sidang sengketa Pilpres 2019 dengan agenda pemeriksaan saksi paslon 02 masih berlanjut di Gedung Mahkamah Konsitusi Jakarta Pusat.

Tiba kesempatan kuasa hukum paslon 01, Teguh Samudera untuk bertanya kepada saksi yang Rahmadsyah yang mengaku berstatus sebagai terdakwa dan tahanan kota oleh Kejaksaan Kisaran.

"Tadi saudara ngomongnya model berbisik-bisik, punya rasa kekhawatiran. Apa saudara ini sekarang dalam status tahanan kota?" tanya Teguh kepada Rahmadsyah pada Kamis (20/5/2019) tengah malam.

Ulah Liar Juru Parkir Buat Kapolresta Barelang Geram, Hengki Janji Akan Tindak Tegas

Diluncurkan Tahun 2020, Facebook Perkenalkan Calibra, Transaksi Keuangan dengan Teknologi Blockchain

Bantah Ada 17,5 juta DPT Siluman, Mendagri Tjahjo Kumolo: Menurut Kami DPT Itu Clean and Clear

Disebut Aneh oleh KPU, Tim Hukum Prabowo-Sandi Jelaskan Barang Bukti Amplop yang Dibawa Saksi

"Benar," jawab Rahmadsyah. 

"Yang memberikan status tahanan kota pihak kepolisian, kejaksaan, atau pengadilan?" tanya Teguh. 

"Kejaksaan," jawab Rahmadsyah. 

"Apakah saudara pergi ke Jakarta sini sudah minta izin dengan Kejaksaan di Batubara?" tanya Teguh.

"Sudah," jawab Rahmadsyah. 

"Sudah ada izinnya?" tanya Teguh.

"Surat pemberitahuan," jawab Rahmadsyah. 

Kemudian Teguh meminta agar surat izin tersebut diperlihatkan atas seizin Majelis Hakim Konstitusi. 

Kemudian kuasa hukum paslon 02 Nasrullah memotong permintaan tersebut. 

"Majelis ini kayaknya tidak terkait dengan kesaksian," kata Nasrullah. 

"Ada terkait Yang Mulia," tanya Teguh. 

Nasrullah kemudian membalas kembali. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved