Jelang Putusan Sidang MK, Bambang Widjojanto Sebut Minimalisasi Risiko Perpecahan

"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN), Bambang Widjojanto (kanan) bersama Anggota Tim Hukum BPN, Denny Indrayana menghadiri sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat 

Jelang putusan sidang MK Jumat (28/6/2019) mendatang, KPU berharap semua permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak.

TRIBUNBATAM.id - Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak

Sesuai jadwal, MK akan menggelar putusan sidang sengketa Pilpres 2019 pada Jumat (28/6/2019) mendatang.

MK telah selesai menggelar sidang pemeriksaan sengketa Pilpres 2019 sebanyak lima kali.

Dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.

Potret Terbaru Lita MasterChef Indonesia 2019, Umumkan Kode Kehamilan Sejak Lebaran

Disdik Bintan Tegaskan Tetap Terapkan PPDB Sistem Zonasi

Dirangkum Tribunnews dari Kompas.com, berikut fakta-fakta menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019 :

1. KPU berharap permohonan Prabowo-Sandiaga ditolak

Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat. (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Menjelang putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, berharap permohonan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, ditolak.

Wahyu mengatakan, ia berharap sedemikian rupa karena pihaknya harus membela keputusan KPU.

"Harapan kita, seluruh permohonan pemohon ya ditolak. Kenapa begitu?"

"Ya kan kami harus membela keputusan KPU sendiri," ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Sabtu (22/6/2019).

Meski begitu, KPU sepenuhnya menyerahkan proses kelanjutan perkara pada MK.

"Kepada semua pihak kita harus mematuhi hukum. Dan kita harus menerima apapun keputusan MK nanti," ucap Wahyu.

2. TKN dan BPN yakin rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi terjadi

Joko Widodo dan Prabowo Subianto
Joko Widodo dan Prabowo Subianto (Instagram @jokowi/@prabowo)

 

Juru Bicara TKN, Razman Arif Nasution, yakin rekonsiliasi antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) akan terjadi usai putusan sidang sengketa Pilpres 2019.

"Pak Jokowi itu mau ketemu dimana saja, apa naik kuda, apa di Bali, tapi informasi terakhir belum bertemu."

"Saya kok yakinnya nanti ada pertemuan setelah sidang MK," tutur Razman di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/6/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved