Jelang Putusan Sidang MK, Bambang Widjojanto Sebut Minimalisasi Risiko Perpecahan
"Iya sesuai jadwal (putusannya), paling lambat itu 28 Juni," kata Ketua MK, Anwar Usman, saat ditemui Tribunnews.com di TPU Karet
Senada dengan Razman, Juru Bicara Tim Hukum BPN, Hendarsam Marantuko juga meyakini Prabowo dan Jokowi akan bertemu.
"Dampak Prabowo sangat teruji sebagai seorang negarawan."
"Saya jamin akan ada rekonsiliasi setelah adanya putusan MK," ujar Hendarsam.
3. TKN dan BPN siap menerima apapun putusan MK

Kedua tim hukum TKN dan BPN, menyatakan akan menerima apapun hasil putusan sidang sengketa Pilpres 2019 yang akan digelar pada Jumat mendatang.
Ketua tim hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto, mengatakan pihaknya akan menerima apapun putusan MK.
"Emang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan?"
• Hotman Paris Pajang Masa Lalu dengan Syahrini, Tulis Satu Kata untuk Istri Reino Barack
• China Produksi Tasbih dari Babi itu Hoax, Kominfo Rilis 10 Info Hoax, Ancaman Penjara Jika Disebar
"Siaplah. Masa sih enggak siap," kata Bambang usai sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019) malam.
Meski begitu, ia menilai tugas pihaknya belum selesai sebelum ada putusan dari MK.
Bambang menyebut semua pihak punya tugas untuk meminimalisasi risiko perpecahan yang timbul karena dinamika pemilu.
"Ini harus mulai dilakukan, misalnya yang menang jangan sombong, yang kalah jangan ngototan. Mari kita perjuangkan semua untuk bangsa yang lebih baik," ujarnya.
"Apa pun putusan Mahkamah Konstitusi akan kita hormati dan kita terima dengan baik," ucap Yusril.
Yusril merasa bersyukur pihaknya mendapat kesempatan mengemukakan berbagai bukti, sanggahan maupun argumen selama persidangan.(***)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan Sidang MK, KPU Berharap Semua Permohonan Prabowo-Sandiaga Ditolak