Pulang Cari Nafkah, Ayah Lemas Lihat Putrinya 15 Tahun Tengah Dicabuli Om-om di Ruang Tamu

“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP, betapa kagetnya dia,” terang Kasubag Humas Polres AKP Sumaji

KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id -  Duh, sangat mengerikanBetapa tidak, Pulang mencari nafkah, seorang ayah di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim) justru mendapati kenyataan pahit.

Ia memergoki putrinya yang baru berusia 15 tahun sedang disetubuhi seorang pria yang usianya jauh di atasnya alias om-om.

Peristiwa ini bermula saat ayah Nini (15, bukan nama sebenarnya), pulang kerja mencari pasir di Sungai Brantas, Minggu (16/6/2019) sore.

Ia kemudian masuk dari pintu samping yang tidak dikunci.

Hasil Sriwijaya FC vs Perserang Serang Skor 1-0 di Babak Pertama untuk Laskar Wong Kito, Live TVOne

Hasil Persib Bandung vs Madura United, Belum Ada Gol Tercipta, Skor Babak I Masih 0-0

Kabar Terbaru Kasus Korupsi Pelabuhan Dompak, Polisi Serahkan Berkas Abdul Rohim ke Kejari

 

Namun saat masuk rumah, di dipan yang ada di ruang tamu terlihat dua orang yang sedang bergumul.

“Saat itu ayah korban melihat anaknya sedang digauli oleh SP (Suparno),” terang Kasubag Humas Polres Tulungagung, AKP Sumaji, Kamis (20/6/2019).

Ayah Nini kemudian menangkap laki-laki paruh baya asal Kecamatan Ngunut ini.

Tetangga pun berdatangan setelah mendengar keributan antara ayah Nini dan Suparno.

Atas saran tetangga, Suparno diserahkan ke polisi.

Secara resmi ayah Nini melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung, Rabu (19/6/2019) dini hari.

Suparno (55) pun ditangkap personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Satrekrim Polres Tulungagung.

“Kami masih memeriksa sejumlah saksi termasuk korban.

Selain itu juga melakukan visum untuk alat bukti bahwa telah terjadi persetubuhan,” terang Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih.

Pemenang Masterchef Indonesia 2019 Selalu Stylish, Yuk Intip Foto-foto Cantik Fani

Hingga kini penyidik kepolisian masih mendalami kejadian ini, untuk mengungkap motif dan modusnya.

Termasuk untuk mengungkap berapa lama hubungan keduanya, dan berapa kali melakukan hubungan seksual.

Sementara Suparno telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan tudingan melakukan persetubuhan dengan anak-anak.

Penyidik UPPA juga menetapkan penahanan terhadap Suparno, di ruang tahanan Mapolres Tulungagung.

“SP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” pungkas Retno.

Perwira Polisi Dituduh Perkosa Anak di Bawah Umur

Diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak umur 14 tahun, dua anggota polisi dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Manado ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara, Selasa (18/6/2019). (***)

 
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved