Anak 2 Tahun Tewas Dibanting Ayahnya, Gara-gara Emosi Saat Tahu Istrinya Punya Hutang pada Tetangga
"Emosinya tak terkendali hingga membanting bayinya. Tak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," kata Agus
TRIBUNBATAM.id, GROBOGAN - Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dikenal tempramental dan kasar oleh para tetangganya.
Pria pekerja serabutan tersebut amarahnya memuncak setelah mengetahui istrinya Nofiyanti (26), memiliki hutang Rp 1,8 juta kepada tetangganya.
Aripin lantas membanting anaknya hingga tewas di hadapan para tetangganya yang sedang berkumpul di kegiatan arisan.
Korban berinisial ZT, diketahui adalah anak ketiga bungsu berumur dua tahun.
"Padahal saat itu hutang hendak dilunasi oleh mertuanya, namun justru marah dan membanting anaknya. Aripin itu memang kasar dan tempramental kepada keluarga dan siapapun," terang tetangga pelaku, Taufik (43), Senin (24/6/2019).
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku tidak ditemukan indikasi gangguan kejiwaan.
• LIGA 1 2019 - Barito Putera Kalah Lagi, Jacksen F Tiago Mundur Sebagai Pelatih
• Pria di Bandung Ini Tewas Dililit Ular Piaraan Sepanjang 3 Meter, Berbobot 17 Kg
• Buaya dengan Pisau Menancap di Kepala Terlihat di Sungai, Warga Khawatir dengan Nasib Buaya
• Bus Rosalina Tabrak Avanza di Semarang, 7 Penumpang Avanza Tewas, Begini Kronologinya
"Pelaku emosi setelah tahu istrinya punya hutang. Emosinya tak terkendali hingga kemudian membanting bayinya. Tidak ada indikasi gangguan kejiwaan. Pelaku kami jerat Undang-undang perlindungan anak," terang Agus.
Untuk diketahui, Aripin (28), warga Desa Kalimaro, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, tega membanting anak kandungya sendiri ke lantai yang masih berusia dua tahun hingga tewas.
Bayi mungil berinisial ZT tersebut meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto, menyampaikan, insiden naas itu bermula pada Sabtu (22/6/2019) sore.
Saat itu, pelaku beserta istrinya, Nofiyanti (26) hendak menyelesaikan permasalahan hutang dengan tetangganya, Lasmanah (48).
Ketika itu mertua pelaku, Doto (60) sanggup membantu melunasi hutang sebesar Rp 1,8 juta tersebut.
Selanjutnya, pelaku bersama istri, anak dan mertuanya, mendatangi Lasmanah yang sedang berada di acara arisan tetangganya. Ketika sedang berdiskusi di dalam rumah, pelaku tiba-tiba mengamuk di hadapan ibu-ibu tersebut.
• Hasil, Klasemen & Top Skor Liga 1, Persib Seri, Persebaya Menang, Bali United Pimpin Klasemen
• Persib Hanya Raih Hasil Seri, Robert Rene Albert Soroti Kinerja Wasit: Harusnya Kami Dapat 3 Penalti
"Hutang segitu banyaknya saya tidak dan tidak menyuruhnya. Saya bunuh kalian semua dan saya banting anak saya," bentak pelaku.
Seketika itu pelaku langsung menarik anaknya, ZT yang sedang bermain di dekatnya.
Sambil berteriak-teriak, pelaku lantas membanting ZT ke lantai keramik di rumah tetangganya itu.
Bayi malang tersebut langsung terkapar di lantai dengan kondisi tak sadarkan diri.
Sontak, warga pun beramai-ramai melarikan ZT ke Puskesmas setempat hingga dirujuk ke RS PKU Muhamadiyah, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Sayang nyawa korban tak tertolong akibat menderita luka serius pada bagian kepala.
Korban meninggal dunia pada Minggu (23/6/2019) pagi dan langsung dimakamkan di kampung kelahiran ibundanya di Desa Kaliwenang, Kecamatan Tanggungharjo, Grobogan.
Beberapa saat usai membanting anaknya, pria pekerja serabutan tersebut langsung diringkus oleh polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku langsung kami amankan. Saat ini masih didalami kasusnya. Ini adalah kasus kekerasan bapak terhadap anak kandungnya hingga meninggal dunia. Melanggar pasal 80 ayat 1,3,4 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan Anak," katanya.