Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandiaga Kritik Mahfud MD: Tidak Pantas Mahfud Bicara Seperti Itu
Mantan Ketua MK Mahfud MD mendapat kritik dari Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).
TRIBUNBATAM.id - Mantan Ketua MK Mahfud MD mendapat kritik dari Ketua Kuasa Hukum Kubu 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW).
Bambang Widjojanto memberikan kritikan tersebut sebagai tanggapan atas Mahfud MD yang membahas soal dugaan adanya Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu oleh kubu 02.
Diketahui, saksi 02 menuturkan adanya KTP palsu saat bersaksi di sidang sengketa Pilpres 2019 Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (24/6/2019), BW menilai hal itu tak pantas diucapkan oleh seorang Mahfud MD.
“Ada ahli, seorang senior, dan mantan Ketua MK (Mahfud MD) yang menyatakan masalah dugaan NIK (nomor induk kependudukan) palsu selalu ada di setiap Pemilu," ungkap BW saat hadir dalam diskusi ‘Pemufakatan Curang Itu Fakta’ di Posko BPN, Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (24/6/2019).
"Menurut saya itu bukan pernyataan ahli, tak pantas dikutip."
BW menilai, ucapan Mahfud tersebut membenarkan adanya dugaan penyalahgunaan KTP palsu di setiap pemilihan umum.
Menurutnya, seharusnya Mahfud memberikan solusi dan bukan menjustifikasi.
“Kalau beliau tahu masalahnya seharusnya memberikan solusi, bukannya malah melakukan justifikasi. Seolah-olah dia mengatakan kejahatan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun dan tidak apa-apa,” pungkas BW.
• Jubir BPN Sebut Probowo Akan Bertemu Jokowi Bukan Bahas Masalah Politik, Tapi Bicara Soal Hal Ini?
• Dibayangi Kasus Penangkapan Ketua MK oleh KPK, Bisakah Hakim MK Putus Sengketa Pilpres secara Adil?
• Jalan di Sekitar Telaga Punggur Makan Korban Karena Licin, Ini Kata Kapolsek kepada Para Pengusaha
• Wendy’s Jadi Restoran Siap Saji dengan Harga Rp 20 Ribu, Intip Beragam Menu Makanannya
Soal KTP Palsu
Sebelumnya, saksi pertama yang dihadirkan kuasa hukum 02 Prabowo - Sandiaga, Agus Muhammad Maksum, menyebutkan ada sebanyak 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang bermasalah.
Dikutip dari tayangan KompasTV Live, saksi Agus merupakan Bagian dari Tim pasangan Capres 02 yang khusus meneliti dan memberikan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai DPT.
Dia mulanya menuturkan ada banyak DPT yang ditemukan timnya invalid.
"Akhirnya bulan Maret kita tidak menemui titik temu dan kita membuat laporan secara resmi kepada KPU," ujar saksi Agus di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
"Itu berkaitan dengan DPT tidak wajar berkode khusus sebanyak 17,5 juta yang terdiri dari NIK palsu, KK palsu, tanggal lahir yang sama dalam jumlah yang tidak wajar, kemudian KK manipulatif," ungkapnya.
Saksi Agus menjelaskan tanggapan KPU saat itu menyanggah temuan tim Agus.
Dia bersama timnya pun menyelidiki ke lapangan dan benar ada kesalahan pada informasi di DPT.
"Kami mendapati yang tercantum di Dukcapil itu punya nomor KK. Kami minta KPU untuk dilengkapi KK-nya," ujar saksi Agus.
Dia kembali mendapati tanggapan KPU bahwa data yang dimiliki KPU benar.
"Selain itu ada KK manipulatif sebanyak 117.333 dan data invalid di 5 provinsi sebanyak 18, 8 juta," lanjutnya.
"File data tidak wajar berkode khusus sebanyak 17, 5 juta adanya DPT bertanda lahir 01/07 atau 1 Juli sebanyak 9,8 juta, adanya 31 Desember sebanyak 5,3 juta, dan 1 Januari 2,3 juta," jelas saksi Agus.
Dia mengatakan pada 1 Juli naik jadi 20 kali lipat dari data normal.
Saksi Agus mengaku telah melaporkan kembali kepada KPU untuk segera membenarkan data DPT.
Dia mengatakan data 17,5 juta tersebut sempat tersebar di media sebagai data invalid, akan tetapi KPU menyebut informasi tersebut sebagai hoaks dan mengatakan data 17,5 juta benar adanya.

Menurut pengakuan saksi Agus, dia melakukan koordinasi dengan KPU dan Direktorat Jenderal Kependudukan, ke dua pihak tersebut menyatakan bahwa informasi itu benar.
Dukcapil menuturkan adanya masyarakat yang tak mengerti tanggal lahirnya sehingga dibuat random.
"Alasan itu kami terima, tapi jumlahnya yang tidak kami terima," ujar saksi Agus.
Menurutnya, yang wajar hanya 2 kalinya bukan 20 kali lipat dari data normal.
"Jadi alasan itu kami terima. Yang jadi tidak betul jumlahnya yang banyak 9,8 juta. Itu yang jadi atensi khusus," kata saksi Agus.
Dalam persidangan lanjutan di MK, Agus Maksum mengambil sampel nama Udung yang tinggal di Pengalengan, Bandung, sebagai bukti data KTP Invalid.
Agus menegaskan tak ada nama Udung, maka dia menuturkan ada KTP palsu.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Saat BW Kritik Ucapan Mahfud MD soal KTP Palsu: Itu Bukan Pernyataan Ahli, Tak Pantas Dikutip