PILPRES 2019
Mahfud MD Ungkap Prediksi Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilpres 2019: Permohonan Pemohon Diterima?
Mahfud MD Ungkap Prediksi Putusan MK Soal Hasil Sengketa Pilpres 2019: Permohonan Pemohon Diterima?
Bahkan, ujarnya, pukul meja dan berdiri sambil menuding-nuding adalah hal yang biasa.
"Bisa saling adu argumen, bisa ada yang sampe pukul meja segala kalau sudah emosi itu," kata Mahfud.
"Ada yang sampai berdiri nuding-nuding, biasa itu."
• Pelaku Pembunuhan Remaja Wanita di Tangerang Ternyata Pacarnya Sendiri, Statusnya Masih Pelajar Lagi
• Hasil Uji Sampel Plastik Sudah Keluar Tapi BC Tunggu Keputusan KLHK dan Minta Masyarakat Sabar
• Ini Kisah Dibalik Citra Kirana Putuskan Berhijab, Penampilannya Sekarang Berubah Total
"Tapi begitu keluar, kita berikan senyuman yang sama pada hadirin dan pada publik. Jadi jangan dikira hakim main-main. Di dalamnya begitu," papar dia.
Mahfud lantas memaparkan soal prediksi putusan hakim.
Ada tiga hal yang disampaikan Mahfud terkait prediksinya itu,
"Pertama, permohonan pemohon dapat diterima," ujar Mahfud.
"Kedua, dalam eksepsi, mungkin eksepsi termohon dan pihak terkait diterima sebagian, ditolak sebagian, atau ditolak seluruhnya. Eksespsi itu artinya menyatakan bahwa mahkamah tidak berwenang dan sebagainya."
"Yang ketiga, dalam pokok permohonan, itu bisa dikabulkan, bisa ditolak, hanya itu alternatif putusannya," ungkap dia kemudian.
Simak videonya mulai menit ke 8.47:
(TribunWow.com/ Ananda Putri Octaviani)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Putusan MK, Mahfud MD Beberkan Prediksi Putusan Hakim Tentukan Pemenang Sengketa Pilpres 2019