Mutasi Kasipidum Kejari Batam Filpan Diiringi dengan Nasihat dari Tokoh Agama, Ada Apa dengannya?

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kejaksaan Negeri Batam, Provinsi Kepri melakukan rotasi dua jabatan kepala seksi.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUN BATAM
Rombongan Kejaksaan Negeri Batam mengunjungi kantor Redaksi Tribun Batam, Kamis (21/7/2016) 

Rohaniawan Lintas Agama Ingatkan Kasipidum Kejari Batam yang Baru Agar Bekerja Sesuai Amanah Undang-undang

TRIBUNBATAM.id,  BATAM - Kejaksaan Negeri Batam, Provinsi Kepri melakukan rotasi dua jabatan kepala seksi.

Pertama Kasipidum Filpan Fajar Dermawan Laia dipindahkan ke Kejaksaan Tinggi Jambi sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lain (TPUL). 

Posisinya digantikan oleh Novriadi Andra yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Malang. 

Ke dua Kasi Intelijen Kejari Batam Robi Harianto. Robi dipindahtugaskan pada jabatan baru sebagai Kasi Pidum Kejari Pekanbaru. Penggantinya Fauzi yang sebelumnya menjabat di Kejati Banten.

Sertijab dan pelantikan kedua pejabat baru itu dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Dedie Tri Hariyadi di Batam Senin (24/6/2019).

Dedie berharap, mutasi ini akan membuat Kejari Batam menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Dedie berharap agar anak buahnya bekerja dengan baik. Dia mengatakan rotasi di tubuh ASN adalah hal lumrah dilakukan.

Anggaran Pilkada Batam Sudah Diajukan, Alami Kenaikan Jadi Rp 42 Miliar, Ini Rinciannya

Batam Jadi Tujuan 10 Travel Agen dan Travel Tour dari Filipinna, Begini Suguhan yang Ditawarkan

Mahfud MD Komentari Kesaksian Keponaannya Sendiri Hairul Anas yang Dihadirkan Kubu BPN di Sidang MK

Inovasi BNPB Torehkan Prestasi di Kancah Internasional, Apa Itu?

"Saya berharap pejabat baru cepat menyesuaikan dan menjalankan tugas-tugas yang belum sempat diselesaikan," katanya.

Sebagaimana diketahui kedua jabatan baru itu merupakan jabatan terpenting di kejaksaan.

Kasipidum nantinya akan dihadapkan menangani penuntutan bagi setiap orang yang berhadapan dengan hukum. 

Kendati demikian,  Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Kota Batam, KH Usman Ahmad mengingatkan kepada pejabat yang lama dan yang baru agar menjalankan fungsinya sesuai amanah undang-undang yang berlaku.

"Tumpuan harapan kita adalah,  menjalankan amanah jabatan sesuai aturan yang berlaku," katanya.

Misalkan Kasipidu, Pidum mengurusi dan menuntut perorangan yang melanggar hukum agar penuntutan hukum yang diterapkan benar-benar berkeadilan baik kepada korban terdakwa,  terdakwa itu sendiri, maupun untuk kepentingan publik, dalam arti luas kepada negara.

"Kita dorong pada tingkat penuntutan agar sesuai arah hukum positif," katanya.

Hal yang sama diungkapkan Rohaniwan Gereja Katolik Pastor RD Chrisanctus Paschalis Saturnus.

Pria yang akrab disapa Romo Paschal ini meminta agar pejabat yang baru memberikan mutu pelayanan yang baik kepada publik.

"Kepada pejabat yang baru agar menjalankan Undang-Undang dengan baik dan benar sesuai keadilan yang bermartabat," kata Romo Paschal.

Romo mengatakan, pidana umum bisa dilihat dari data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)  Pengadilan Negeri Batam begitu kompleks.

Dia mengatakan, pekerjaan ini tentu titik tumpuannya adalah kepada pejabat Kasipidum Novriadi Andra, juga kepada Kajari.

Romo Paschal mengingatkan supaya penerapan hukum yang seolah memunculkan kontroversi beberapa waktu lalu yakni penanganan terdakwa J Rusna.

Dia kini berstatus terpidana Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).  Pada perkara ini, Filpan Laia menuntut terdakwa J Rusna pidana 1,6 tahun, justru berbeda dengan tuntutan terhadap Paulus Baun alias Amros alias Sadrak Banoet. Paulus yang notabenenya anak buah dituntut empat tahun penjara. 

"Ini sepertinya kurang berkeadilan menurut kami. Nah ini yang mesti diperbaharui ke depan. Jangan sampai terjadi lagi.

Biar hukum kita berkeadilan dan bermartabat. berkeadilan bagi pelaku, korban dan publik. Dan masih banyak beberapa tuntutan kasus yang menurut kami belum menyentuh berkadilan," katanya. 

Untuk itu, rohaniawan tersebut mendoakan Filpan Fajar Dermawan Laia selalu amanah di tempat kerja yang baru dan kebijakannya sesuai jabatan bisa bermanfaat.(tribunbatam/leo halawa) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved