Jelang Putusan Mk, Sandiaga Bertemu Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Sebut Titik Darah Penghabisan
Lewat pembicaraan tersebut kata Sandi, keduanya sepakat akan memperjuangkan keadilan hingga titik darah penghabisan
Sembilan Hakim Konstitusi dan pegawai teknis yang telah disumpah dipastikan hadir dalam RPH. Fajar menyatakan bahasan kalimat per kalimat dalam putusan akan diucapkan pada Jumat mendatang.
Diberitakan sebelumnya sidang sengketa Pilpres 2019 berlangsung pertamakali pada Jumat 14 Juni lalu. Sidang dilanjutkan pada 17 Juni secara maraton hingga 21 Juni 2019.
Berdasarkan Undang-undang yang berlaku, hasil dari putusan sidang tersebut selambat-lambatnya diumumkan pada Jumat 28 Juli mendatang.
Dikutip dari Wartakotalive Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mengaku siap mendengarkan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.
Mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta semua pihak mematuhi dan melaksanakan putusan tersebut.
"Memang muka gue tidak menunjukkan siap menerima keputusan? Siap lah. Masa sih enggak siap," kata Bambang Widjojanto di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (21/6/2019) malam.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu meminta Polri tidak ragu menegakkan hukum, meskipun yang diproses adalah Purnawirawan TNI.
Ryamizard Ryacudu mengatakan, hukum harus ditegakkan kepada siapa pun, termasuk para pejabat, bahkan presiden.
Menurutnya, jika kepolisian sudah melaksanakan proses hukum dengan benar, maka harus dilanjutkan tanpa merasa tidak nyaman.
"Kalau polisi sudah benar, kenapa enggak nyaman? Tegakkan saja, siapa pun, Menteri pun, Presiden pun bisa kena hukum kok," kata Ryamizard Ryacudu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/6/2019).
Ia menuturkan, seluruh warga Indonesia memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
Namun, ia menjelaskan, dalam menjalani proses hukum, ada faktor lain yang harus dipertimbangkan oleh pihak kepolisian.
"Pejabat-pejabat harus ada salahnya sama. Tapi, misalnya statusnya penjahat narkoba, sama dengan yang sudah banyak jasanya, itu kan lain dong. Nah, itu harus dibedakan," tuturnya.
Ryamizard Ryacudu mengaku tidak mau terlibat lebih jauh urusan hukum.
Menurutnya, urusan hukum berarti urusan politik.
"Saya paling tidak suka berurusan dengan hukum, berurusan dengan politik. Karena, masalah politik masalah hukum," papar Ryamizard Ryacudu.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengakui institusi yang dipimpinnya tak nyaman menangani kasus yang melibatkan pensiunan atau purnawirawan TNI.