Ketua Ranperda Kampung Tua Ruslan Ali Wasyim Beberkan Poin Utama Perda Kampung Tua, Ini Cakupannya

Dengan begitu, program pemerintah bisa masuk ke kampung tua dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat di sana.

Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
tidak ada
kampung tua 

TRIBUNBATAM.id, BATAM- Ketua Pansus Ranperda tentang Penataan dan Pelestarian Kampung Tua di Kota Batam, Provinsi Kepri, Ruslan Ali Wasyim mengatakan nantinya Perda Penataan dan Pelestarian Kampung Tua ini akan menjadi payung untuk menjaga eksistensi keberadaan kampung tua di Batam.

Ruslan Ali Wasyim menegaskan poin utama yang dibahas dalam Ranperda tentang Penataan dan Pelestarian Kampung Tua di Kota Batam, tidak hanya terkait bagaimana mengakomodir seluruh titik kampung tua, dan luasannya tetapi juga bagaimana pembinaan berkelanjutan.

"Jadi tak berhenti sampai mendapat legalitas saja. Ada kewajiban melekat pemerintah daerah terhadap kampung tua. Terkait pembinaan, pemberdayaan, peningkatan ekonomi kerakyatan," kata Ruslan, usai rapat pansus, Selasa (25/6/2019) di DPRD Kota Batam.

Dengan begitu, program pemerintah bisa masuk ke kampung tua dan memberikan manfaat seluas-luasnya kepada masyarakat di sana.

Begitu juga dengan masyarakat setempat, bisa berkontribusi kepada pemerintah.

Dikatakan, nantinya ada beberapa titik kampung tua yang potensial untuk dijadikan obyek kunjungan wisata.

"Nanti akan diberikan stimulan, sehingga jadi kampung-kampung tujuan. Jadi obyek wisata baik untuk lokal maupun mancanegara," ujarnya.

Soal ini, memang perlu sinkronisasi dari pemerintah daerah lewat dinas terkait.

Ramalan Zodiak Hari Rabu 26 Juni 2019, Aquarius Tertekan, Taurus Lagi Sedih, Leo Alami Ketegangan

Jelang Tinju Dunia Manny Pacquiao vs Keith Thurman, Petinju Amir Khan Berharap Manny Pacquiao Menang

PPDB Online, Disdik Kepri Ingatkan, Zonasi Harus Suket Domisili Usia Setahun

Manchester United Tolak Tawaran Paris Saint Germain, Gantikan Paul Pogba dengan Neymar, Mengapa?

Itu untuk penyediaan sarana dan prasarana di sana sehingga kampung tua bisa diberdayakan dan melibatkan peran serta masyarakat lokal di sana.

Termasuk juga soal anggaran di pemerintah nantinya.

Pansus Ranperda penataan dan pelestarian kampung tua telah dibentuk sejak Februari lalu.

Namun rapat perdana Pansus baru bisa dilaksanakan empat bulan setelahnya karena satu dan lain hal.

Ruslan mengatakan, Pansus masih diberikan ruang untuk menyelesaikan Ranperda ini.

Di sisi lain, dia bersyukur rapat Pansus digelar belakangan melihat dinamika kampung tua yang berkembang luar biasa beberapa bulan terakhir ini.

Jika sudah ditetapkan menjadi Perda, sulit untuk merombaknya dan menyesuaikan dengan dinamika yang terjadi saat ini.

"Melihat dinamika yang terjadi saat ini, draft-nya harus dirombak. Harus ada beberapa item yang disempurnakan supaya sejalan dengan keinginan pemerintah pusat," kata Ruslan.

Dalam waktu dekat, akan digelar rapat lanjutan. Rapat itu akan melibatkan Pemerintah Kota Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin mengatakan, belum ada kesimpulan dari rapat perdana Pemko Batam bersama Pansus Selasa itu.

Diakuinya, pembahasan masih panjang.

Warga Kampung Tua Dapur 12, Sagulung melintas jalan yang tergenang air laut pasang
Warga Kampung Tua Dapur 12, Sagulung melintas jalan yang tergenang air laut pasang (tribunbatam/ian pertanian)

"Perda ini inisiatif dari DPRD, sudah lama, tapi akan disesuaikan lagi dengan perkembangan saat ini. Kebijakan Pak menteri, kampung tua akan dikeluarkan dari HPL BP Batam dan menjadi hak milik," kata Jefridin.

Sebagaimana arahan Menteri ATR, pemerintah daerah, diberikan tanggung jawab untuk melakukan penataan terhadap fasilitas umum dan fasilitas sosial masyarakat di sana.

Jefridin berharap, hal-hal semacam ini nantinya juga akan diatur dalam Ranperda itu.

Pantauan TRIBUNBATAM.id selama kegiatan berlangsung, pembahasan rapat belum masuk ke tahapan pasal per pasal draft Ranperda.

Pihak terkait masih menyampaikan masukan dan melaporkan perkembangan terakhir terkait kampung tua. (tribunbatam.id/dewi haryati))

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved