Polda Kepri Bentuk ITWASRES, Untuk Awasi Pungutan Liar di Setiap Kantor
Untuk memperkuat pengawasan ke daerah, Polda Kepri membentuk Inspektur Pengawasan Tingkat Resort, atau disingkat ITWASRES. Inspektur Pengawasan Daer
Editor:
Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/LEO HALAWA
Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto saat ditanya wartawan, usai mengecek pos pengemanan Idul Fitri di Nagoya Hill, Selasa (4/5/2019)
Pokja Intelejen lebih di khususnya di lingkup internal Kepolisian yang dikendalikan oleh Dit Intelkam, Pokja Pencegahan lebih mengarah ke tugas dan kewenangan dari Dit Binmas di kalangan Polda dan Kasat Binmas untuk kalangan Polres. Sedangkan untuk pokja penindakan lebih mengarahkan ke tugas dan tanggung jawab dari Dit Reskrimsus untuk jajaran Polda dan Satreskrim untuk jajaran Polres.
“Pada prinsipnya pungutan memang di perbolehkan asalkan sesuai dengan aturan yang jelas, aturannya dibuat,pungutannya sekian. Apakah aturan itu dari Dinas Pendidikan,maupun aturan dari Pemerintah Daerah (PERDA) dan harrus dilakukan secara transparan dan terbuka,” katanya.(tribunbatam.id/leo halawa)
