Prabowo dan Sandiaga Sudah Siap Terima Apapun Semua Putusan MK, Hanya Ini Permintaan Terakhir Mereka
Apapun hasil keputusan tersebut, kubu pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sudah sia
"Insyaallah kalau enggak Rabu ini, Selasa kembali," kata Dahnil.
Saat Pembacaan Putusan MK Dahnil juga mengimbau kepada masyarakat dan pendukung Prabowo - Sandi untuk tidak menggelar aksi dan turun ke jalan di sekitar Gedung MK saat sidang putusan.
MK telah selesai menggelar pemeriksaan perkara hasil Pilpres melalui persidangan. Sidang digelar sebanyak lima kali, dengan agenda pembacaan dalil pemohon, pembacaan dalil termohon dan pihak terkait, pemeriksaan saksi pemohon, termohon, serta pihak terkait.
Selanjutnya, Mahkamah akan mempelajari, melihat, meneliti alat-alat bukti serta dalil dan argumen yang telah disampaikan selama persidangan.
Menurut jadwal, MK akan memutuskan sengketa perkara pada Kamis (27/6/2019).
• PAN Tetap Jadi Oposisi Pemerintah? Begini Jawaban Wasekjen PAN
• Presiden Turki Erdogan Ucapkan Selamat pada Wali Kota Istambul Terpilih, Ternyata Ini Oposisinya Loh
• Bantah Berkoalisi dengan Kubu Jokowi-Maruf, Ketua DPP Gerindra Malah Jawab Begini
• Maksud Raffi Ahmad Ingin Prank Istrinya Nagita Slavina, Mereka Berantam Benaran, Begini Ceritanya
Pengamat: Tim Prabowo-Sandi Gagal Membuktikan
Pengamat politik Leo Agustino menilai dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) sulit dibuktikan oleh kubu Prabowo - Sandiaga di sidang sengketa Pemilu presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Apalagi, katanya, bila melihat keseluruhan pihak (pemohon, termohon, terkait) dan para saksi fakta dan ahli yang memberikan kesaksian dan keterangan di persidangan.
"Ada banyak drama, fakta, informasi, hingga perbincangan konstruktif bagi republik di masa depan. Namun dari itu semua, Saya kira, dugaan kecurangan Pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak berhasil dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandiaga," ujar Leo Agustino kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2019).
Kubu Prabowo-Sandiaga selalu mengatakan gugatannya sangat substantif sehingga berusaha membuktikan kecurangan TSM dalam sifat yang sekolah-olah filosofis.
Beberapa kali mereka mengatakan pembuktian kasus kecurangan ini bukan hanya sekadar hitung-hitungan selisih angka, tapi lebih dari itu.
Tapi menurut Leo Agustino, sebelum sampai sana, ada hal yang wajib dibuktikan oleh kubu Prabowo-Sandaiaga.
Misalnya, dia menjelaskan, kecurangan seperti apa yang membuat selisih suara 01 dan 02 hingga berjuta-juta yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Dia tegaskan, mengenai selisih suara hingga berjuta-juta juga gagal dibuktikan secara konkret oleh kubu Prabowo-Sandiaga.

"Saksi-saksi yang dihadirkan justru memperkuat gugatan kecurangan terjadi di daerah atau wilayah di mana pasangan Prabowo-Sandiaga menang. Sehingga ramai orang menilai, “lantas siapa yang curang?” tegas Leo Agustino.