Di Lapas Barelang, Mindo Tampubolon Diperlakukan Khusus, Begini Alasannya, Takut Lari Lagi?

Perlakuan khusus tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Barelang Kota Batam Surianyo, kepada TRIBUNBATAM.id pada Rabu (26/6/2019).

Editor: Thom Limahekin
tribunbatam.id
Mindo saat membacakan pembelaan diri dan usai di tangkap 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perlakuan khusus terhadap terpidana Mindo Tampubolon dilakukan oleh pihak Lapas kelas IIA Barelang Batam, Provinsi Kepri, tempat dia dititipkan oleh Kejari Kota Batam.

Perlakuan khusus tersebut diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas II A Barelang Kota Batam Surianyo, kepada TRIBUNBATAM.id  pada Rabu (26/6/2019).

"Maksudnya perlakuan khusus bukan fasilitas, namun pengawasannya," kata Surianto.

Dia mengatakan setiap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang baru masuk diperlakukan secara khusus sesuai karakter WBP tersebut.

"Jadi kita tidak bisa samakan semua, Lapas ini tempat pembinaan jadi yang pertama kita lakukan itu adalah mempelari karakter WBP tersebut," kata Surianto.

Mindo Tampubolon sendiri sebagai mantan polisi yang terdidik, terampil dan terlatih tidak bisa disamakan dengan WBP lainnya.

Live Streaming Gambit Esport vs Ninjas in Pyjamas EPICENTER Major Malam Ini Jam 23.30 WIB

Pengusaha Berharap Putusan MK Berikan Kepastian: Jangan Karena Masalah Politik Investor Kabur

Live Streaming Kompas TV Sidang Putusan MK Kamis 27 Juni 2019, Mulai Pukul 12.30 WIB

Sikap Habib Rizieq Shihab dengan Prabowo jadi Sorotan Jelang Sidang Putusan MK

"Jadi kita berikan perlakuan khusus. Artinya selama mempelajari karekter WBP tersebut," kata Surianto.

Surianto menjelaskan di Lapas sendiri banyak tahanan mantan anggota baik Polisi dan TNI.

"Orang-orang ini jelas terlatih dan terampil. Jadi tidak bisa kita samakan dengan WBP lainnya dalam penangannya," kata Surianto.

Untuk beberapa hari ke depan terpidana Mindo Tampubolon akan menjalani asesment di Blok Maximum, dengan pengawasan khusus dan petugas khusus serta sekuriti maksimum dari Lapas kelas IIA Barelang Batam.

Mantan anggota Polda Kepri berpangkat AKBP yang kini jadi terpidana Mindo Tampubolon dititipkan Kejaksaan Negeri Batam di Lapas Kelas II A Barelang Batam, Provinsi Kepri.

Mindo Tampubolon ditempatkan di Blok Maximum terpisah dari blok umum untuk beberapa hari ke depan.

Penempatan Mindo Tampubolon di Blok Maximun sudah sesuai dengan prosedur penahanan di Lapas kelas IIA Barelang Batam, untuk warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang baru masuk.

Blok Maximum yang dimaksudkan adalah ruang tahanan khusus di dalam blok tersebut.

Lapas mengadakan pengawasan penuh mulai dari pengawasan camera CCTv dan juga petugas khusus.

 Live Streaming Kompas TV Sidang Putusan MK Kamis 27 Juni 2019, Mulai Pukul 12.30 WIB

 Trump Sesumbar Perang AS vs Iran Tak Akan Lama, Iran Membalas: Kami Tak Mau Permalukan AS

 Usai Putusan MK, Prabowo Akan Ditinggalkan? Ini Kata Mardani Ali Sera Soal PAN, Minggat Juga?

 Sikap Habib Rizieq Shihab dengan Prabowo jadi Sorotan Jelang Sidang Putusan MK

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved