Tidak Puas Dengan RDP, Komisi I DPRD Kota Batam Lakukan Sidak di 2 Perusahaan Plastik Batam

Masih tak puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penemuan 65 kontainer limbah plastik, Komisi I DPRD Kota Batam melanjutkan inspeksi me

Editor: Eko Setiawan
ist
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Lakukan Sidak ke Dua perusahaan Plastik yang Ada di Batam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masih tak puas dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penemuan 65 kontainer limbah plastik, Komisi I DPRD Kota Batam melanjutkan inspeksi mendadak (sidak) di 2 lokasi perusahaan pengolah plastik.

Diantaranya PT Tan Indo Suksis di Jalan Seibinti Marina Shipyard Nomor 88 Tanjunguncang Batuaji, dan PT Royal Citra Bersama yang berada di Jalan Raya Punggur Pantai Timur Kabil Nongsa.

Perjalanan pertama Komisi I DPRD kota Batam melakukan sidak ke PT Tan Indo Sukses Jalan Seibinti Marina Shipyard Nomor 88 Tanjunguncang Batuaji.

Sesampainya didepan perusahaan, anggota DPRD sempat dilarang masuk oleh manajemen perusahaan tersebut.

Namun setelah dijelaskan bahwasanya dari Pemerintahan Kota (Pemko) Batam, akhirnya mereka diperbolehkan masuk.

Mindo Tampubolon Ditangkap, Ini Nasib Rosma & Ujang, Pasangan Terpidana Pembunuhan Putri Mega Umboh

DPRD Kota Batam Sidak Perusahan Pengolah Limbah, Pemiliknya: Ini Bahan Baku, Bukan Limbah Plastik

RSBP Batam Terima Penghargaan Indonesia Marketers Festival di Bidang Pemasaran

Tayang Hari ini, Sinopsis Film Bioskop Annabelle Comes Home, Melanjutkan Kisah Boneka Annabelle

Mereka tampak mengecek apakah limbah tersebut apakah limbah lokal atau limbah impor.

Manajeman perusahaan mengaku bahwasanya limbah tersebut merupakan limbah impor.

Dalam gudang, tampak tumpukan plastik yang sudah bercampur dengan beberapa lainnya seperti karet, kertas bahkan kawat.

Sekilas secara kasat mata, tak salah kalau tumpukan plastik tersebut dikatakan limbah plastik atau sampah.

Perjalanan berikutnya, anggota DPRD Batam Komisi I melanjutkan sidak ke kawasan Punggur Kabil, tepatnya di PT Royal Citra Bersama (RCB).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Pemilik PT Royal Citra Bersama (RCB), Amin.

Gara-gara Nonton Spice Girls, Emma Stone Alami Cidera Bahu Sebelum Syuting Film Disney Cruella

Sule dan Naomi Zaskia Pelukan Sebelum Berpisah di Bali, Begini Pesan Naomi untuk Sule

Pelaku UMKM Pangan Tanjungpinang Ikut Pelatihan Intervensi Keamanan Pangan

Jika Prabowo Kalah di MK, KPU Tetapkan Jokowi Presiden Terpilih 3 Hari Setelah Putusan MK

Dalam gudang PT RCB, ada tumpukan plastik yang sudah bercampur cairan hitam seperti oli, tanah, kertas, karet dan lain-lain.

Bahkan mayoritas plastik merupakan bekas kemasan obat atau sampah medis dari Eropa dan Amerika serta India.

Kondisi itu juga diakui pemilik PT RCB, Amin. Perusahaan ini sudah beroperasi 20 tahun di Batam.

Perusahaan yang memang bergerak di bidang pengolahan plastik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved